Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/RMOL

Politik

GMNI: Pembubaran FPI Berdampak Positif Bagi Demokrasi Indonesia

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 23:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Merespons keputusan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino menilai, keputusan tersebut berdampak positif terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.

Dijelaskan Arjuna, syarat demokrasi berjalan sehat diperlukan adanya penindakan hukum yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan.


"Saya kira keputusan ini tidak selalu berdampak negatif terhadap demokrasi. Menindak tegas kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan justru diperlukan untuk melindungi demokrasi", demikian kata Arjuna kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/12).

FPI dalam pandangan Arjuna bukan kategori civil society.

Kata Arjuna, FPI masuk kategori milisi sipil yang dibentuk oleh kekuasaan Orde Baru yang justru untuk merusak demokrasi melalui gerakan etno-religius yang ekstrim.

Arjuna menyebutkan, pemerintahan yang menganut sistem demokrasi tidak memiliki kewajiban untuk mentolerir kelompok yang berperilaku uncivil (melawan hukum).

FPI di mata Arjuna hanyalah alat Oligarki bukan civil society.

"Demokrasi hanya berlaku untuk civil society, yakni kelompok masyarakat yang menghormati aturan main (rule of law) demokratis. Tidak berlaku untuk kelompok yang berwatak uncivil," tambah Arjuna

Selain itu, menurut Arjuna kelompok yang mengusung ideologi mayoritarianisme cenderung menghambat kemajuan demokrasi.

Selama ini, FPI kerap menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai kepentingannya.

Pola gerakan FPI yang semacam itu, dalam pandangan Arjuna akan menciptakan instabilitas dan kemunduran demokrasi.

"Bung Karno pernah berkata bahwa negara ini didirikan dari semua untuk semua. Bukan hanya untuk kelompok mayoritas. Sehingga Ideologi mayoritarianisme berbahaya dan merusak demokrasi dan bertentangan dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika," tutur Arjuna

Arjuna juga merekomendasikan agar SKB ini dijalankan semua lembaga negara baik di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga tidak menciptakan kebingungan di masyarakat.

"SKB ini harapannya bisa menjadi kebijakan yang solid di semua level institusi negara baik pusat maupun daerah," pungkas Arjuna.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya