Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Ist

Presisi

FPI Ganti Nama, Polri: Kita Fokus Pada SKB

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 18:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai resmi dibubarkan dan dilarang seluruh kegiatanya oleh Pemerintah, Front Pembela Islam (FPI) kini muncul lagi dengan nama yang berbeda yaitu Front Persatuan Islam yang dideklarasikan oleh tokoh-tokoh eks FPI seperti KH Sobri Lubis dan Munarman.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Polri tetap berpatokan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi soal pembubaran organisasi FPI.

"Kami sekarang fokus bahwa menyangkut dengan kegiatan Front Pembela Islam, atribut, simbol-simbol Front Pembela Islam ya, kami kembali saja kepada Surat Keputusan Bersama," kata Rusdi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/12).


Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apa pun. Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," ujar Mahfud, Rabu (30/12).


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya