Berita

Wakil Wali Laskar Pembela Islam (LPI) Kabupaten Kendal, Ahmad Soleh/RMOLJateng

Politik

Miris Dan Sedih FPI Dibubarkan, LPI Kendal: Ideologi Kami Juga Pancasila

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 12:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah RI melalui Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi melarang dan menghentikan segala aktivitas FPI, Rabu kemarin (30/12).

Putusan tersebut kontan disesali oleh Wakil Wali Laskar Pembela Islam (LPI) Kabupaten Kendal, Ahmad Soleh, yang merupakan underbone dari FPI.

"Saya sangat miris, sedih, dengan apa yang telah dilakukan pemerintah. Pemerintah seharusnya lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan," kata Ahmad Soleh, Kamis (31/12), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Ahmad Soleh menjelaskan, selama ini tidak ada yang salah dengan FPI. FPI sudah terdaftar sebagai organisasi masyarakat yang resmi dan sah, mematuhi peraturan hukum, peraturan perundang-undangan, juga berideologi Pancasila dan UUD 1945.

"Kesalahan kami (FPI) itu di mana? Kami selalu taat pada hukum dan perundang-udangan. Ideologi kami juga Pancasila dan dasar negara kami juga UUD 1945. Kami juga selalu melakukan kegiatan kemanusiaan," jelasnya.

FPI resmi dilarang pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan, melarang segala aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Meski kecewa, Ahmad Soleh akan menerima dengan ikhlas putusan pembubaran FPI oleh pemerintah. Pihak DPW FPI Kendal, kata Ahmad Soleh, kini menunggu langkah selanjutnya dari DPP FPI Pusat.

"Kami yang di daerah masih menunggu keputusan dari pusat, dan kami tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum terkait keputusan dari pemerintah," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya