Berita

Wakil Wali Laskar Pembela Islam (LPI) Kabupaten Kendal, Ahmad Soleh/RMOLJateng

Politik

Miris Dan Sedih FPI Dibubarkan, LPI Kendal: Ideologi Kami Juga Pancasila

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 12:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah RI melalui Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi melarang dan menghentikan segala aktivitas FPI, Rabu kemarin (30/12).

Putusan tersebut kontan disesali oleh Wakil Wali Laskar Pembela Islam (LPI) Kabupaten Kendal, Ahmad Soleh, yang merupakan underbone dari FPI.

"Saya sangat miris, sedih, dengan apa yang telah dilakukan pemerintah. Pemerintah seharusnya lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan," kata Ahmad Soleh, Kamis (31/12), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Ahmad Soleh menjelaskan, selama ini tidak ada yang salah dengan FPI. FPI sudah terdaftar sebagai organisasi masyarakat yang resmi dan sah, mematuhi peraturan hukum, peraturan perundang-undangan, juga berideologi Pancasila dan UUD 1945.

"Kesalahan kami (FPI) itu di mana? Kami selalu taat pada hukum dan perundang-udangan. Ideologi kami juga Pancasila dan dasar negara kami juga UUD 1945. Kami juga selalu melakukan kegiatan kemanusiaan," jelasnya.

FPI resmi dilarang pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan, melarang segala aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Meski kecewa, Ahmad Soleh akan menerima dengan ikhlas putusan pembubaran FPI oleh pemerintah. Pihak DPW FPI Kendal, kata Ahmad Soleh, kini menunggu langkah selanjutnya dari DPP FPI Pusat.

"Kami yang di daerah masih menunggu keputusan dari pusat, dan kami tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum terkait keputusan dari pemerintah," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya