Berita

Rekonstruksi bentrok antara anggota polisi dengan pengawal Habib Rizieq Shihab/Net

Presisi

Polisi Tunggu Komnas HAM Soal Hasil Pemeriksaan 7 Personel Surveillance

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyerahkan kepada Komnas HAM untuk menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap 7 anggota surveillance (penguntitan) yang bertugas saat insiden bentrok dengan pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek.

"Tentunya bagaimana hasil kegiatan dari Komnas HAM itu yang bisa menjelaskan Komnas HAM sendiri. Intinya Polri mendukung dan terbuka daripada kegiatan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis (31/12).

Rusdi menambahkan, hingga saat ini dalam kasus yang menyebabkan tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab itu belum ditetapkan adanya tersangka.


"Sekarang penyidik sedang menjalankan tugasnya dan masih berproses. Dan sampai sekarang belum menyimpulkan oleh penyidik (siapa tersangkanya). Sampai sekarang masih prose," tandas Rusdi.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan Komnas HAM telah mengambil keterangan alias memeriksa tujuh personel yang bertugas sebagai surveillance (penguntitan) saat kejadian tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Pemeriksaan Komnas HAM terhadap 7 personel polisi itu, dilakukan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, komisioner Komnas HAM Choirul Anam enggan membeberkan seputar subtansi dan materi pemeriksaan terhadap 7 personel Polda Metro Jaya itu.

"Kita mau melakukan pemeriksaan bahan untuk petugas kepolisian," kata Choirul Anam di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya