Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Net

Politik

Seleksi CPNS Guru Ditiadakan Mulai 2021, Komisi II: Tentu Ini Tidak Membahagiakan

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 11:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak lagi membuka formasi guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan tahun-tahun berikutnya adalah kabar buruk bagi tenaga pengajar.

Penilaian itu disampaikan langsung anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (31/12).

"Tentu ini tidak membahagiakan guru. Guru mayoritas berharap dapat menjadi PNS/ASN karena bukan cuma jaminan kesejahteraan tapi juga penghargaan di masyarakat," ujar Mardani.


Komisi II, tegas Mardani, sangat berharap agar pemerintah betul-betul memperhatikan para guru yang telah mengabdi kepada negara. Menurutnya, pemerintah juga harus memikirkan dampaknya jika kebijakan tersebut diberlakukan. 
 
"Kebijakan pemerintah perlu betul-betul memperhatikan dampaknya bagi kepuasan dan kenyamanan guru," kata Mardani.

Ketua DPP PKS ini juga menyesalkan rencana penerapan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) yang belum jelas tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

"Posisi PPPK masih belum disosialisasikan dengan tuntas. Kebijakan ini perlu dikawal agar tidak melemahkan motivasi orang-orang terbaik untuk mengabdi sebagai guru," pungkasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak lagi membuka formasi guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan tahun-tahun seterusnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengklaim, ia telah berunding bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengalihkan status guru baru dari PNS menjadi PPPK.

"Apakah ada penerimaan guru CPNS? Sementara ini bapak Menpan, Mendikbud dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi," ujarnya dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun 2020 secara virtual, Selasa (28/12).

"Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tetap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," imbuh dia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya