Berita

Menaker Ida Fauziyah/Net

Politik

Reshuffle Tak Jawab Masalah, KSPI Sayangkan Jokowi Masih Pertahankan Menaker Ida Fauziyah

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kalangan buruh menyayangkan pos Kementerian Ketenagakerjaan tidak termasuk yang dievaluasi pada perombakan kabinet tempo hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyayangkan Presiden Joko Widodo tidak mencopot Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan. KSPI tidak berharap banyak bahwa reshuffle akan membawa perubahan dan kesejahteraan bagi buruh dan perekonomian Indonesia.

Said Iqbal mengatakan, Ida Fauziyah tidak kompeten dalam melaksanakan tugas, karena tidak bisa mensejahterakan dan melindungi buruh. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, banyak buruh yang kehilangan pekerjaannya.


Pihaknya tidak puas dengan kinerja menteri asal PKB itu karena menilai yang bersangkutan tidak paham dengan dunia ketenagakerjaan.

Selain itu, Said Iqbal juga menyebutkan, selama kepemimpinan Ida Fauziyah tidak ada arah yang jelas kepada buruh.

"Menurut KSPI Menaker sangat jeblok, dia tidak memahami dunia tenaga kerja. Harusnya direshuffle, tapi sayangnya tidak. Penilaian ini tanpa kepentingan apapun dari KSPI, hanya melihat kinerja Menaker," ujar dia, Kamis (31/12).

Secara umum, Said Iqbal menilai reshuffle kabinet tidak berdampak positif atau memberi optimisme, karena tidak menjawab tiga tantangan utama yang dihadapi buruh.

Ketiga tantangan yang dimaksud adalah pandemi Covid-19, ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Bagi kami reshuffle kabinet yang lalu tidak memberikan dampak positif apapun, tidak memberikan inspirasi apapun, dan tidak memberikan rasa optimisme," ujar Said.

Kementerian yang mengalami penyegaran adalah Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kementerian KKP, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya