Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Menuju 2021, Putin Setujui Undang-undang Baru Yang Batasi Aksi Protes Dan Kekebalan Hukum Bagi Mantan Presiden

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 07:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menutup tahun 2020, Kremlim mengeluarkan sejumlah undang-undang baru. Serangkaian undang-undang baru itu memberikan otoritas kepada Rusia untuk membatasi raksasa media sosial Amerika Serikat (AS) dalam memberikan label 'agen asing' dan menindak pihak yang membocorkan data agen rahasia.

Undang-undang yang telah ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Rabu (30/12) itu juga memperkenalkan pembatasan baru terhadap aksi protes dan membatasi satu tahun reformasi konstitusional.

Ini berarti akan memungkinkan Putin untuk mencalonkan diri selama dua periode enam tahun lagi di Kremlin, mesti sebenarnya secara hukum dia harus mundur pada 2024.


Undang-undang itu juga memberi kekebalan seumur hidup kepada mantan presiden dari tuntutan. Beberapa analis menebak-nebak bahwa undang-undang itu terkait dengan n Moskow yang belakangan terus terusan ditekan oleh Barat soal kasus peracunan kritikus Kremlin Alexei Navalny, seperti dikutip Reuters, Rabu (30/12).

Undang-undang itu juga memungkinkan Rusia memblokir atau membatasi akses ke situs-situs yang 'mendiskriminasi' medianya. Beberapa media Rusia kerap diduga sebagai media yang berafiliasi dengan negara, hal yang telah dibantah Moskow.

Kemudian ada undang-undang yang memberlakukan denda hingga 20 persen dari omset mereka yang berbasis di Rusia tahun sebelumnya untuk situs yang berulang kali gagal menghapus konten terlarang.

Undang-undang lainnya, melarang pengungkapan data pribadi pejabat keamanan Rusia. Para jurnalis  investigasi kerap menggunakan informasi itu untuk melacak operasi klandestin.

Undang-undang baru lainnya memperkenalkan hukuman penjara hingga dua tahun untuk berita bohong di media sosial. Lalu ada juga undang-undang yang memberikan wewenang baru kepada otoritas untuk memberi label 'agen asing' kepada seseorang yang tidak melaporkan aktivitas mereka dengan benar serta memenjarakannya selama lima tahun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya