Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Menuju 2021, Putin Setujui Undang-undang Baru Yang Batasi Aksi Protes Dan Kekebalan Hukum Bagi Mantan Presiden

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 07:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menutup tahun 2020, Kremlim mengeluarkan sejumlah undang-undang baru. Serangkaian undang-undang baru itu memberikan otoritas kepada Rusia untuk membatasi raksasa media sosial Amerika Serikat (AS) dalam memberikan label 'agen asing' dan menindak pihak yang membocorkan data agen rahasia.

Undang-undang yang telah ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Rabu (30/12) itu juga memperkenalkan pembatasan baru terhadap aksi protes dan membatasi satu tahun reformasi konstitusional.

Ini berarti akan memungkinkan Putin untuk mencalonkan diri selama dua periode enam tahun lagi di Kremlin, mesti sebenarnya secara hukum dia harus mundur pada 2024.


Undang-undang itu juga memberi kekebalan seumur hidup kepada mantan presiden dari tuntutan. Beberapa analis menebak-nebak bahwa undang-undang itu terkait dengan n Moskow yang belakangan terus terusan ditekan oleh Barat soal kasus peracunan kritikus Kremlin Alexei Navalny, seperti dikutip Reuters, Rabu (30/12).

Undang-undang itu juga memungkinkan Rusia memblokir atau membatasi akses ke situs-situs yang 'mendiskriminasi' medianya. Beberapa media Rusia kerap diduga sebagai media yang berafiliasi dengan negara, hal yang telah dibantah Moskow.

Kemudian ada undang-undang yang memberlakukan denda hingga 20 persen dari omset mereka yang berbasis di Rusia tahun sebelumnya untuk situs yang berulang kali gagal menghapus konten terlarang.

Undang-undang lainnya, melarang pengungkapan data pribadi pejabat keamanan Rusia. Para jurnalis  investigasi kerap menggunakan informasi itu untuk melacak operasi klandestin.

Undang-undang baru lainnya memperkenalkan hukuman penjara hingga dua tahun untuk berita bohong di media sosial. Lalu ada juga undang-undang yang memberikan wewenang baru kepada otoritas untuk memberi label 'agen asing' kepada seseorang yang tidak melaporkan aktivitas mereka dengan benar serta memenjarakannya selama lima tahun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya