Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Menuju 2021, Putin Setujui Undang-undang Baru Yang Batasi Aksi Protes Dan Kekebalan Hukum Bagi Mantan Presiden

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 07:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menutup tahun 2020, Kremlim mengeluarkan sejumlah undang-undang baru. Serangkaian undang-undang baru itu memberikan otoritas kepada Rusia untuk membatasi raksasa media sosial Amerika Serikat (AS) dalam memberikan label 'agen asing' dan menindak pihak yang membocorkan data agen rahasia.

Undang-undang yang telah ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Rabu (30/12) itu juga memperkenalkan pembatasan baru terhadap aksi protes dan membatasi satu tahun reformasi konstitusional.

Ini berarti akan memungkinkan Putin untuk mencalonkan diri selama dua periode enam tahun lagi di Kremlin, mesti sebenarnya secara hukum dia harus mundur pada 2024.


Undang-undang itu juga memberi kekebalan seumur hidup kepada mantan presiden dari tuntutan. Beberapa analis menebak-nebak bahwa undang-undang itu terkait dengan n Moskow yang belakangan terus terusan ditekan oleh Barat soal kasus peracunan kritikus Kremlin Alexei Navalny, seperti dikutip Reuters, Rabu (30/12).

Undang-undang itu juga memungkinkan Rusia memblokir atau membatasi akses ke situs-situs yang 'mendiskriminasi' medianya. Beberapa media Rusia kerap diduga sebagai media yang berafiliasi dengan negara, hal yang telah dibantah Moskow.

Kemudian ada undang-undang yang memberlakukan denda hingga 20 persen dari omset mereka yang berbasis di Rusia tahun sebelumnya untuk situs yang berulang kali gagal menghapus konten terlarang.

Undang-undang lainnya, melarang pengungkapan data pribadi pejabat keamanan Rusia. Para jurnalis  investigasi kerap menggunakan informasi itu untuk melacak operasi klandestin.

Undang-undang baru lainnya memperkenalkan hukuman penjara hingga dua tahun untuk berita bohong di media sosial. Lalu ada juga undang-undang yang memberikan wewenang baru kepada otoritas untuk memberi label 'agen asing' kepada seseorang yang tidak melaporkan aktivitas mereka dengan benar serta memenjarakannya selama lima tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya