Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Analis Keamanan Asing Buka Suara Soal Pembubaran FPI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 06:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia secara resmi melarang kelompok Front Pembela Islam atau FPI yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD lewat SKB 6 Menteri.

“Pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI,” kata Mahfud pada konferensi pers, Rabu (30/12).

"FPI tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi," lanjut Mahfud.


Pembubaran organisasi massa ini mendapat sorotan dari analis keamanan Australia, Dr Ian Wilson.

Wilson merupakan dosen senior dalam studi politik dan keamanan dan peneliti di Pusat Penelitian Asia, Universitas Murdoch, mengatakan,  pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI mungkin menjadi kontraproduktif.

"Pelarangan FPI tidak akan banyak mengurangi faktor-faktor yang mendorong popularitasnya sebagai fenomena sosial, dan kemungkinan akan 'meradikalisasi' beberapa anggota dan simpatisan," ungkap Wilson seperti dilaporkan Reuters, Rabu (30/12).

Larangan itu menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum dan implikasinya terhadap ekspresi demokrasi di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu, ungkapnya.

Menurut Wilson keputusan itu harus dilihat dalam konteks perkembangan politik belakangan ini, termasuk pembersihan anggota FPI dan simpatisan dari Majelis Ulama Indonesia.

Pemerintah sedang melakukan serangan terhadap apa yang mereka lihat sebagai lokus potensial dari oposisi Islam yang populer, dipertajam dengan kembalinya Rizieq baru-baru ini, terangnya.

"Meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, pelarangan tersebut juga jelas didorong oleh politik," ungkap Wilson.

Analis keamanan tersebut mengungkapkan larangan itu dapat memicu reaksi balik atau memaksa FPI dan aktivitasnya di bawah tanah.

Pernyataan Wilson nampaknya berbanding lurus dengan pernyataan juru bicara FPI, Novel Bamukmin, yang mengatakan kepada Reuters bahwa larangan itu tidak akan banyak mengurangi semangat.

"FPI bisa dibubarkan, tapi perjuangan kita bela negara dan agama tidak bisa dibubarkan. Dan kalau mau sore ini kita bisa deklarasikan ormas Islam baru," katanya.

"Jika mereka membubarkannya lagi, kami akan membuat yang baru.”

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya