Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Analis Keamanan Asing Buka Suara Soal Pembubaran FPI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 06:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia secara resmi melarang kelompok Front Pembela Islam atau FPI yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD lewat SKB 6 Menteri.

“Pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI,” kata Mahfud pada konferensi pers, Rabu (30/12).

"FPI tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi," lanjut Mahfud.


Pembubaran organisasi massa ini mendapat sorotan dari analis keamanan Australia, Dr Ian Wilson.

Wilson merupakan dosen senior dalam studi politik dan keamanan dan peneliti di Pusat Penelitian Asia, Universitas Murdoch, mengatakan,  pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI mungkin menjadi kontraproduktif.

"Pelarangan FPI tidak akan banyak mengurangi faktor-faktor yang mendorong popularitasnya sebagai fenomena sosial, dan kemungkinan akan 'meradikalisasi' beberapa anggota dan simpatisan," ungkap Wilson seperti dilaporkan Reuters, Rabu (30/12).

Larangan itu menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum dan implikasinya terhadap ekspresi demokrasi di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu, ungkapnya.

Menurut Wilson keputusan itu harus dilihat dalam konteks perkembangan politik belakangan ini, termasuk pembersihan anggota FPI dan simpatisan dari Majelis Ulama Indonesia.

Pemerintah sedang melakukan serangan terhadap apa yang mereka lihat sebagai lokus potensial dari oposisi Islam yang populer, dipertajam dengan kembalinya Rizieq baru-baru ini, terangnya.

"Meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, pelarangan tersebut juga jelas didorong oleh politik," ungkap Wilson.

Analis keamanan tersebut mengungkapkan larangan itu dapat memicu reaksi balik atau memaksa FPI dan aktivitasnya di bawah tanah.

Pernyataan Wilson nampaknya berbanding lurus dengan pernyataan juru bicara FPI, Novel Bamukmin, yang mengatakan kepada Reuters bahwa larangan itu tidak akan banyak mengurangi semangat.

"FPI bisa dibubarkan, tapi perjuangan kita bela negara dan agama tidak bisa dibubarkan. Dan kalau mau sore ini kita bisa deklarasikan ormas Islam baru," katanya.

"Jika mereka membubarkannya lagi, kami akan membuat yang baru.”

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya