Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Analis Keamanan Asing Buka Suara Soal Pembubaran FPI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 06:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia secara resmi melarang kelompok Front Pembela Islam atau FPI yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD lewat SKB 6 Menteri.

“Pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI,” kata Mahfud pada konferensi pers, Rabu (30/12).

"FPI tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi," lanjut Mahfud.

Pembubaran organisasi massa ini mendapat sorotan dari analis keamanan Australia, Dr Ian Wilson.

Wilson merupakan dosen senior dalam studi politik dan keamanan dan peneliti di Pusat Penelitian Asia, Universitas Murdoch, mengatakan,  pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI mungkin menjadi kontraproduktif.

"Pelarangan FPI tidak akan banyak mengurangi faktor-faktor yang mendorong popularitasnya sebagai fenomena sosial, dan kemungkinan akan 'meradikalisasi' beberapa anggota dan simpatisan," ungkap Wilson seperti dilaporkan Reuters, Rabu (30/12).

Larangan itu menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum dan implikasinya terhadap ekspresi demokrasi di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu, ungkapnya.

Menurut Wilson keputusan itu harus dilihat dalam konteks perkembangan politik belakangan ini, termasuk pembersihan anggota FPI dan simpatisan dari Majelis Ulama Indonesia.

Pemerintah sedang melakukan serangan terhadap apa yang mereka lihat sebagai lokus potensial dari oposisi Islam yang populer, dipertajam dengan kembalinya Rizieq baru-baru ini, terangnya.

"Meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, pelarangan tersebut juga jelas didorong oleh politik," ungkap Wilson.

Analis keamanan tersebut mengungkapkan larangan itu dapat memicu reaksi balik atau memaksa FPI dan aktivitasnya di bawah tanah.

Pernyataan Wilson nampaknya berbanding lurus dengan pernyataan juru bicara FPI, Novel Bamukmin, yang mengatakan kepada Reuters bahwa larangan itu tidak akan banyak mengurangi semangat.

"FPI bisa dibubarkan, tapi perjuangan kita bela negara dan agama tidak bisa dibubarkan. Dan kalau mau sore ini kita bisa deklarasikan ormas Islam baru," katanya.

"Jika mereka membubarkannya lagi, kami akan membuat yang baru.”

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya