Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Analis Keamanan Asing Buka Suara Soal Pembubaran FPI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 06:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia secara resmi melarang kelompok Front Pembela Islam atau FPI yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD lewat SKB 6 Menteri.

“Pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI,” kata Mahfud pada konferensi pers, Rabu (30/12).

"FPI tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi," lanjut Mahfud.


Pembubaran organisasi massa ini mendapat sorotan dari analis keamanan Australia, Dr Ian Wilson.

Wilson merupakan dosen senior dalam studi politik dan keamanan dan peneliti di Pusat Penelitian Asia, Universitas Murdoch, mengatakan,  pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI mungkin menjadi kontraproduktif.

"Pelarangan FPI tidak akan banyak mengurangi faktor-faktor yang mendorong popularitasnya sebagai fenomena sosial, dan kemungkinan akan 'meradikalisasi' beberapa anggota dan simpatisan," ungkap Wilson seperti dilaporkan Reuters, Rabu (30/12).

Larangan itu menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum dan implikasinya terhadap ekspresi demokrasi di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu, ungkapnya.

Menurut Wilson keputusan itu harus dilihat dalam konteks perkembangan politik belakangan ini, termasuk pembersihan anggota FPI dan simpatisan dari Majelis Ulama Indonesia.

Pemerintah sedang melakukan serangan terhadap apa yang mereka lihat sebagai lokus potensial dari oposisi Islam yang populer, dipertajam dengan kembalinya Rizieq baru-baru ini, terangnya.

"Meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, pelarangan tersebut juga jelas didorong oleh politik," ungkap Wilson.

Analis keamanan tersebut mengungkapkan larangan itu dapat memicu reaksi balik atau memaksa FPI dan aktivitasnya di bawah tanah.

Pernyataan Wilson nampaknya berbanding lurus dengan pernyataan juru bicara FPI, Novel Bamukmin, yang mengatakan kepada Reuters bahwa larangan itu tidak akan banyak mengurangi semangat.

"FPI bisa dibubarkan, tapi perjuangan kita bela negara dan agama tidak bisa dibubarkan. Dan kalau mau sore ini kita bisa deklarasikan ormas Islam baru," katanya.

"Jika mereka membubarkannya lagi, kami akan membuat yang baru.”

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya