Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pembubaran FPI Jadi Sorotan Media Asing

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia pada Rabu (30/12) mengumumkan pembubaran organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam ( FPI). Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta.

"FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud dalam pernyataannya. Maka dengan demikian, pemerintah melarang dan menghentikan segala aktivitas FPI  sebagai organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi pada umumnya.

Sejumlah media asing ikut menyoroti pengumuman pembubaran FPI ini.


Reuters menulis, keputusan pembubaran ormas yang dianggap sebagai kelompok Islam garis keras tersebut berarti juga melarang mereka untuk mengadakan kegiatan atau menggunakan atribut mereka lagi di depan umum.

Larangan itu juga  secara efektif mencabut kemampuan mereka untuk beroperasi secara legal.

Mahfud mengatakan FPI resmi dibubarkan sejak Juni tahun lalu, namun terus melakukan kegiatan melawan hukum.

"Izin kelompok untuk beroperasi telah kedaluwarsa tahun lalu tetapi terus melakukan kegiatan secara ilegal," ungkapnya.

Enam pejabat senior pemerintah, termasuk Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme terlibat dalam keputusan pelarangan kelompok tersebut.

Wakil Menteri Kehakiman Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan FPI dilarang karena hampir 30 pemimpin, anggota, dan mantan anggotanya telah dihukum atas tuduhan terorisme, dan karena kelompok itu bertentangan dengan ideologi negara bangsa, Pancasila, yang menekankan persatuan dan kesatuan dalam perbedaan.

Dalam laporannya, Reuters juga mengutip pernyataan Dr Ian Wilson, dosen senior dalam studi politik dan keamanan dan peneliti di Asia Research Center, Universitas Murdoch, yang mengatakan larangan itu mungkin terbukti kontraproduktif.

"Pelarangan FPI tidak akan banyak mengurangi faktor-faktor yang mendorong popularitasnya sebagai fenomena sosial, dan kemungkinan akan 'meradikalisasi' beberapa anggota dan simpatisan," katanya.

Media Jerman, Deutsche Welle (DW), menulis alasan-alasan Pemerintah RI melarang FPI, terutama soal kaitannya dengan terorisme. DW menulisnya dengan judul 'Indonesia Bans Militant Islamic Defender's Front'.

Sementara AFP menyoroti reaksi kemarahan yang datang dari juru bicara FPI, Novel Bamukmin yang bersumpah untuk melanjutkan perjuangannya meskipun ada larangan.

"Mereka bisa melarang FPI tapi mereka tidak bisa menghentikan perjuangan kami untuk membela negara dan agama," kata Novel.

"Kalau mau sore ini kita deklarasikan ormas Islam baru. Kalau dilarang lagi, kita lakukan lagi ... Kita di sini untuk bertahan," tambahnya.

Times of India pun ikut menyoroti pembubaran FPI ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya