Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pembubaran FPI Jadi Sorotan Media Asing

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia pada Rabu (30/12) mengumumkan pembubaran organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam ( FPI). Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta.

"FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud dalam pernyataannya. Maka dengan demikian, pemerintah melarang dan menghentikan segala aktivitas FPI  sebagai organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi pada umumnya.

Sejumlah media asing ikut menyoroti pengumuman pembubaran FPI ini.


Reuters menulis, keputusan pembubaran ormas yang dianggap sebagai kelompok Islam garis keras tersebut berarti juga melarang mereka untuk mengadakan kegiatan atau menggunakan atribut mereka lagi di depan umum.

Larangan itu juga  secara efektif mencabut kemampuan mereka untuk beroperasi secara legal.

Mahfud mengatakan FPI resmi dibubarkan sejak Juni tahun lalu, namun terus melakukan kegiatan melawan hukum.

"Izin kelompok untuk beroperasi telah kedaluwarsa tahun lalu tetapi terus melakukan kegiatan secara ilegal," ungkapnya.

Enam pejabat senior pemerintah, termasuk Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme terlibat dalam keputusan pelarangan kelompok tersebut.

Wakil Menteri Kehakiman Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan FPI dilarang karena hampir 30 pemimpin, anggota, dan mantan anggotanya telah dihukum atas tuduhan terorisme, dan karena kelompok itu bertentangan dengan ideologi negara bangsa, Pancasila, yang menekankan persatuan dan kesatuan dalam perbedaan.

Dalam laporannya, Reuters juga mengutip pernyataan Dr Ian Wilson, dosen senior dalam studi politik dan keamanan dan peneliti di Asia Research Center, Universitas Murdoch, yang mengatakan larangan itu mungkin terbukti kontraproduktif.

"Pelarangan FPI tidak akan banyak mengurangi faktor-faktor yang mendorong popularitasnya sebagai fenomena sosial, dan kemungkinan akan 'meradikalisasi' beberapa anggota dan simpatisan," katanya.

Media Jerman, Deutsche Welle (DW), menulis alasan-alasan Pemerintah RI melarang FPI, terutama soal kaitannya dengan terorisme. DW menulisnya dengan judul 'Indonesia Bans Militant Islamic Defender's Front'.

Sementara AFP menyoroti reaksi kemarahan yang datang dari juru bicara FPI, Novel Bamukmin yang bersumpah untuk melanjutkan perjuangannya meskipun ada larangan.

"Mereka bisa melarang FPI tapi mereka tidak bisa menghentikan perjuangan kami untuk membela negara dan agama," kata Novel.

"Kalau mau sore ini kita deklarasikan ormas Islam baru. Kalau dilarang lagi, kita lakukan lagi ... Kita di sini untuk bertahan," tambahnya.

Times of India pun ikut menyoroti pembubaran FPI ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya