Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS: Pembubaran FPI Adalah Kemunduran Dan Menciderai Amanat Reformasi

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 19:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) mencerminkan kemunduran dan menciderai amanat reformasi dalam menjamin kebebasan berserikat.

“Kemerdekaan berserikat adalah amanah konstitusi. Dalam Pasal 28 UUD 1945 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang," ucap anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12).

Tidak hanya itu, kebebasan berserikat juga tertuang dalam Bab XA tentang Hak Asasi Manusia dalam Pasal 28E UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Legislator dari PKS ini juga mengkritik model pendekatan pemerintah yang selama ini diterapkan dalam menangani permasalahan FPI. Ia menilai pendekataan pemerintah cenderung agresif sejak awal polemik.

Hal tersebut berkaca pada model komunikasi publik beberapa pejabat yang kerap kali menggunakan nada ancaman hingga keputusan menolak upaya dialog rekonsiliasi. Padahal bila pemerintah bersikap bijaksana dan persuasif, ketegangan antara pemerintah dan FPI bisa dimitigasi.

"Sehingga tidak harus ada nyawa yang melayang (tragedi KM 50 Japek), pemenjaraan Habib Rizieq, bahkan polarisasi di tengah masyarakat yang kian menajam akhir-akhir ini,” katanya.

Di sisi lain, ia khawatir ketegangan makin meruncing pasca pembubaran FPI oleh pemerintah. Pasalnya, terlepas dari segala catatan kelamnya, FPI turut memiliki sumbangsih besar terhadap isu sosial kemanusiaan, khususnya ketika terjadi bencana di sejumlah wilayah di Indonesia.

"FPI sesungguhnya telah menunjukkan eksistensi dirinya sebagai aset bangsa yang kontributif jika kita bersedia jujur dalam melihat kiprahnya secara adil dan jernih," tandasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Sekjen Hasto Telanjangi Ketidakberdayaan PDIP Hadapi Jokowi

Sabtu, 06 April 2024 | 14:40

UPDATE

PDIP Mulai Jaring Figur Potensial Bidik Kemenangan Pilkada 2024

Selasa, 16 April 2024 | 15:58

Hasil Minor Pemilu, Kegagalan Mardiono Pimpin PPP

Selasa, 16 April 2024 | 15:53

Tim Kuasa Hukum 02 Serahkan Hasil PHPU Pilpres ke MK

Selasa, 16 April 2024 | 15:48

Iran Ancam Respon Serangan Balik Israel dalam Hitungan Detik

Selasa, 16 April 2024 | 15:48

THN Amin Minta Kubu 02 Tak Buru-buru Rayakan Kemenangan

Selasa, 16 April 2024 | 15:22

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Megawati Tidak Tepat jadi Amicus Curiae

Selasa, 16 April 2024 | 15:19

Rupiah Terjungkal, BI Pasang Sejumlah Skema

Selasa, 16 April 2024 | 15:18

Jatah Kursi Menteri ESDM Santer Disebut Bakal Jatuh ke Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 15:11

Perekonomian Indonesia Aman di Tengah Eskalasi Konflik Iran-Israel

Selasa, 16 April 2024 | 15:03

Utusan Mega Sambangi MK

Selasa, 16 April 2024 | 14:58

Selengkapnya