Berita

Jumpa pers pimpinan KPK/RMOL

Hukum

Kinerja 2020, KPK Selamatkan Rp 592,4 Triliun Potensi Kerugian Negara

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada 2020 berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 592,4 triliun.

Firli Bahuri mengatakan, pada 2020 ini, KPK mendapatkan pagu anggaran Rp 920,3 miliar. Hingga 21 Desember 2020, realisasi penggunaan anggaran KPK mencapai 91,7 persen atau Rp 843,8 miliar.

"Realisasi anggaran tersebut berdasarkan jenis belanja, digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 611,1 miliar, belanja barang sebesar Rp 186,7 miliar, belanja modal sebesar Rp 46,1 miliar," ujar Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).


Selain itu, Firli juga membeberkan serapan anggaran setiap kedeputian. Yaitu, Sekretaris Jenderal sebesar Rp 711,4 miliar atau 97 persen, Kedeputian informasi dan data Rp 64,3 miliar atau 80 persen, Kedeputian Penindakan Rp 35,8 miliar atau 72 persen.

Selanjutnya, Kedeputian Pencegahan Rp 31,1 miliar atau 61 persen, dan Kedeputian PIPM Rp 1,2 miliar atau 35 persen.

"Selanjutnya, dari hasil kerja tahun ini, KPK sudah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 120,3 miliar," jelas Firli.

Adapun rinciannya adalah, denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 14 miliar, uang hasil sitaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 54,4 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp 19,8 miliar.

Selanjutnya, uang hasil sitaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 18,5 miliar, uang hasil lelang tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,3 miliar, gratifikasi sebesar Rp 2,9 miliar, dan jasa giro sebesar Rp 7 miliar.

"Selain berkontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP, dari upaya pencegahan tahun ini KPK juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 592,4 triliun dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset," pungkas Firli.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya