Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/Net

Politik

Untuk Urusan Ini, Susi Pudjiastuti Memohon Kepada Menteri Sakti

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kicauan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tentang potensi kelautan bagi dampak ekonomi negara mendapat sambaran dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Mulanya, menteri yang menggantikan Edhy Prabowo itu berkicau tentang potensi sektor kelautan memberikan dampak ekonomi sangat besar bagi negara. Dia menjelaskan bahwa terobosan diperlukan agar dampak potensi itu jadi nyata.

“Diperlukan terobosan dengan berfikir out of the box tanpa melupakan kedaulatan dan keberlanjutan ekosistem laut agar potensi yang besar itu bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan bangsa,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (30/12).

Kicauan ini lantas disambar oleh Susi dengan nada memohon. Bos Susi Air itu memohon kepada Menteri Sakti agar melarang ekspor terumbu karang.

Susi meminta Sakti agar menahan keinginan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tidak menerbitkan sertfikat untuk ekspor terumbu karang.

“Mohon koral/terumbu karang dilarang ekspor. BKIPM di bawah otoritas Bapak sebagai MenKP, jangan boleh terbitkan lagi health certificate. Kembalikan seperti sebelum akhir tahun 2019,” pintanya.

Mulanya, Susi berkicau mengenai pertemuan antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Di mana dalam pertemuan itu, Luhut meminta Sandi dan Sakti mengelola kekayaan alam Indonesia. Salah satunya menjaga terumbu karang di Indonesia yang memiliki lebih dari 569 jenis karang. Hal itu kata Luhut menjadikan Indonesia sebagai wilayah dengan 76 persen spesies karang dunia dan 37 persen spesies ikan terumbu karang dunia.

Luhut ingin keduanya mengelola kekayaan alam tersebut secara berkelanjutan dengan kesejahteraan penduduk pesisir sebagai fokusnya.

Lewat akun Twitter pribadi, Susi menyatakan ketidaksetujuannya dengan apa yang diinginkan Luhut. Dia tidak ingin ada ekspor karang.

“Jadi Permen yang memperbolehkan ekspor karangpun harus dicabut! BKIPM tidak boleh terbitkan Health Certificate untuk ekspor!” kesalnya.

“Janganlah kita bangga sebagai eksportir terumbu karang satu satunya di dunia. Indonesia adalah penyuplai terumbu karang satu satunya,” demikian Susi.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Perketat Skrining, Hanya Calhaj Sehat Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 20 April 2024 | 19:26

Gerindra Masih Kaji Figur Internal untuk Pilkada Pesawaran

Sabtu, 20 April 2024 | 18:52

Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Sabtu, 20 April 2024 | 18:24

Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:35

Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, Partai Nasdem Kabupaten Lingga Terancam Diskualifikasi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:31

Panglima TNI dan Kapolri Siap Amankan WWF ke 10 di Bali

Sabtu, 20 April 2024 | 17:18

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Selamatkan Indonesia, MK Harus Kabulkan Petitum Paslon 03

Sabtu, 20 April 2024 | 16:53

Jelang Putusan MK, Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 16:14

Keliru Berantas Judi Online, Pemerintah Hanya Tutup Situsnya tapi Pelaku Dibiarkan Berkeliaran

Sabtu, 20 April 2024 | 15:51

Selengkapnya