Berita

Kantor ANRI/Net

Politik

Pengamat: Ada Anomali Reformasi Birokrasi Di Arsip Nasional RI

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 19:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkap adanya anomali birokrasi di institusi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Adib membeberkan, M Taufik yang merupakan pejabat Fungsional Arsiparis Utama hanya bisa ditunjuk untuk mengemban tugas jabatan setingkat Eselon II namun bisa ditunjuk sebagai Plt Kepala ANRI.

"Anomalinya itu, jika mengacu kepada Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara 2/2019 pejabat fungsional utama dapat ditunjuk sebagai Plt untuk jabatan setingkat Eselon II, bukan setingkat Kepala," kata Adib dalam keteranganya, Selasa (29/12).


Disisi lain, sambung Adib, dari sisi usia M Taufik sudah tidak diperbolehkan menduduki jabatan struktural. Dengan masa waktu Pelaksana Tugas (Plt) hanya diperbolehkan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali.

"Tapi M Taufik, sudah menjabat sebagai Plt Kepala ANRI sejak Juli 2019 hingga saat ini. Hampir dua tahun, aneh ini," tegas Adib.

Adib berpandangan, rangkaian persoalan itu seolah mengkonfirmasi bahwa peraturan perundang-undangan, tata laksana, pengawasan dan akuntabilitas dan mental aparatur yang menjadi fokus reformasi birokrasi.

"Persoalan diatas ancaman serius, ironisnya persoalan tersebut terjadi di ANRI yang berada di bawah koordinasi Kemenpan RB, untuk itu Kemenpan RB perlu turun tangan mengevaluasi hal ini, jika dibiarkan menjadi preseden buruk bagi Kemenpan RB dan pukulan telak bagi program reformasi birokrasi nasional yang selama ini digaungkan," pungkas Adib.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya