Berita

Kantor ANRI/Net

Politik

Pengamat: Ada Anomali Reformasi Birokrasi Di Arsip Nasional RI

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 19:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkap adanya anomali birokrasi di institusi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Adib membeberkan, M Taufik yang merupakan pejabat Fungsional Arsiparis Utama hanya bisa ditunjuk untuk mengemban tugas jabatan setingkat Eselon II namun bisa ditunjuk sebagai Plt Kepala ANRI.

"Anomalinya itu, jika mengacu kepada Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara 2/2019 pejabat fungsional utama dapat ditunjuk sebagai Plt untuk jabatan setingkat Eselon II, bukan setingkat Kepala," kata Adib dalam keteranganya, Selasa (29/12).


Disisi lain, sambung Adib, dari sisi usia M Taufik sudah tidak diperbolehkan menduduki jabatan struktural. Dengan masa waktu Pelaksana Tugas (Plt) hanya diperbolehkan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali.

"Tapi M Taufik, sudah menjabat sebagai Plt Kepala ANRI sejak Juli 2019 hingga saat ini. Hampir dua tahun, aneh ini," tegas Adib.

Adib berpandangan, rangkaian persoalan itu seolah mengkonfirmasi bahwa peraturan perundang-undangan, tata laksana, pengawasan dan akuntabilitas dan mental aparatur yang menjadi fokus reformasi birokrasi.

"Persoalan diatas ancaman serius, ironisnya persoalan tersebut terjadi di ANRI yang berada di bawah koordinasi Kemenpan RB, untuk itu Kemenpan RB perlu turun tangan mengevaluasi hal ini, jika dibiarkan menjadi preseden buruk bagi Kemenpan RB dan pukulan telak bagi program reformasi birokrasi nasional yang selama ini digaungkan," pungkas Adib.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya