Berita

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika/Net

Politik

Soal 'HGU Gila' Mahfud MD, KPA: HGU Tak Cukup Jadi Bunyi-bunyian Politik Tanpa Solusi Konkret

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait masalah di sektor pertahanan yakni 'Hak Guna Usaha (HGU) Gila' sebagaimana dicurahkan dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, menuai kritik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika merasa heran dengan sikap Mahfud yang sebetulnya mendukung omnibus law tapi justru seolah menyesalkan kepemilikan HGU oleh korporasi besar. Padahal, persoalan HGU termasuk yang diatur dalam omnibus law.

"Jangan lupa Menko ini termasuk yang mendukung omnibus law, padahal omnibus law yang mendukung liberalisasi sumber-sumber agraria," ujar Dewi Kartika saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/12).


"Ini telah dikritik luas oleh gerakan sosial dan banyak pakar hukum agraria, akan makin memperparah ketimpangan, monopoli tanah, dan konflik agraria di Indonesia," imbuhnya.

Menurut Dewi, pemikiran parsial seolah masalah HGU akut yang dinyatakan Mahfud MD tidak berhubungan dengan dampak omnibus law ke depan adalah anomali.

"Apakah ada kepentingan politik sesaat, atau siapa (kelompok politik) yang sedang ditunjuk? Hanya Menko yang bisa menjawab," tegas aktivis agraria ini.

Dewi juga mengaku heran dengan Omnibus Law yang di-endorse beberapa waktu lalu namun tiba-tiba Menko Polhukam menyoal HGU yang menurutnya 'gila' ini.

Dewi menuturkan, apabila maksud pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bukan kepentingan politik sesaat, sebenarnya mudah saja bagi pemerintahan untuk menyelesaikan persoalan 'HGU Gila' itu.

"Segera buka data penguasa-penguasa HGU dan menertibkan monopoli dan penelantaran HGU jutaan hektar oleh badan usaha swasta dan negara. Lalu hasil penertiban itu redistribusikan kepada puluhan juta petani kecil, masyarakat miskin tak bertanah, termasuk menjadi jalan penyelesaian puluhan ribu konflik agraria yang tumpang tindih dengan desa desa, tanah pertanian dan wilayah adat," tuturnya.

Sebab, hingga saat ini setidaknya ada 400 ribu hektar konflik agraria di meja Presiden dan para Menteri yang berkaitan dengan masalah struktural HGU dan terbengkalai selama 6 tahun ini. Namun, tidak kunjung menjadi prioritas reforma agraria bagi rakyat kecil.

"Masalah HGU tidak cukup dijadikan bunyi-bunyian politik para pejabat publik, tanpa solusi konkret," cetusnya.

Ditegaskan Dewi, sebaiknya pemerintah kembali kepada Konstitusi dan UUPA 1960. Kembali kepada tujuan hukum agraria nasional, di mana tanah memiliki fungsi sosial untuk kemakmuran rakyat. Karena itulah monopoli swasta atas tanah tidak diperkenankan di republik ini.

"Mumpung pemilik konsesi-konsesi luas perkebunan dan kehutanan itu ada banyak di lingkaran kekuasaan, mumpung sedang berkuasa penuh, realisasikan secara konkret Reforma Agraria untuk mengakhiri ketimpangan ini," tegas Dewi.

Melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Menko Polhukam Mahfud MD, mengaku heran dengan data yang diperolehnya bahwa setiap grup perusahaan bisa menguasai tanah hingga ratusan ribu hektare.

"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap grup menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," ujar Mahfud pada Jumat kemarin (25/12).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya