Berita

Aktivis hak perempuan Loujain al-Hathloul/Net

Dunia

Aktivis Perempuan Saudi Loujain Al-Hathoul Divonis Penjara, Publik Meradang

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis perempuan terkemuka di Arab Saudi, Loujain al-Hathloul telah divonis hukuman 5 tahun 8 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan.

Vonis itu disampaikan oleh pengadilan terorisme Arab Saudi, seperti yang dilaporkan oleh media lokal Sabq dan dikutip Al Jazeera, Selasa (29/12).

Pengadilan menyatakan Al-Hathloul bersalah atas sejumlah tuduhan, termasuk mendorong perubahan, mengejar agenda asing, dan menggunakan internet untuk merusak ketertiban umum.


Pengadilan menangguhkan dua tahun dan 10 bulan hukumannya. Perempuan 31 tahun itu juga memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Putusan pengadilan sendiri telah memicu kritikan dari publik, khususnya aktivis dan kelompok hak asasi manusia (HAM).

Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyebut hukuman itu sangat meresahkan, terlebih Al-Hathloul sendiri sudah ditahan selama 2 setengah tahun.

Adik Al-Hathloul, Lina al-Hathloul juga mengkritik bagaimana kakaknya didakwa, diadili, dan dihukum menggunakan UU anti-terorisme.

"Kakak saya bukan teroris, dia aktivis. Dihukum karena aktivismenya untuk reformasi, yang dengan bangga dipuji oleh MBS serta kerjaan Saudi, adalah kemunafikan terakhir," ujarnya, merujuk pada Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Al-Hathloul telah ditahan sejak 2018. Ia ditangkap bersama dengan setidaknya selusin aktivis hak perempuan lainnya.

Menurut kelompok hak asasi ALQST, dokumen pengadilan dalam persidangan al-Hahtloul penuh dengan kelemahan yudisial, termasuk bukti dari penuntutan di mana dia dikatakan telah mengakui tindakan yang terkait dengan aktivis HAM.

“Semakin banyak informasi yang terungkap dari persidangan Loujain al-Hathloul, semakin jelas terlihat betapa cacatnya keseluruhan proses,” kata Direktur Eksekutif ALQST Alaa Al-Siddiq.

“Dari lembar dakwaan dan seluruh bukti yang hanya berkaitan dengan aktivisme damai, hingga penggunaan pengadilan terorisme dan UU Anti-Terorisme yang menyedihkan, otoritas Saudi membuat ejekan terhadap keadilan, dan komunitas internasional harus menyerukannya," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya