Berita

Aktivis hak perempuan Loujain al-Hathloul/Net

Dunia

Aktivis Perempuan Saudi Loujain Al-Hathoul Divonis Penjara, Publik Meradang

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis perempuan terkemuka di Arab Saudi, Loujain al-Hathloul telah divonis hukuman 5 tahun 8 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan.

Vonis itu disampaikan oleh pengadilan terorisme Arab Saudi, seperti yang dilaporkan oleh media lokal Sabq dan dikutip Al Jazeera, Selasa (29/12).

Pengadilan menyatakan Al-Hathloul bersalah atas sejumlah tuduhan, termasuk mendorong perubahan, mengejar agenda asing, dan menggunakan internet untuk merusak ketertiban umum.

Pengadilan menangguhkan dua tahun dan 10 bulan hukumannya. Perempuan 31 tahun itu juga memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Putusan pengadilan sendiri telah memicu kritikan dari publik, khususnya aktivis dan kelompok hak asasi manusia (HAM).

Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyebut hukuman itu sangat meresahkan, terlebih Al-Hathloul sendiri sudah ditahan selama 2 setengah tahun.

Adik Al-Hathloul, Lina al-Hathloul juga mengkritik bagaimana kakaknya didakwa, diadili, dan dihukum menggunakan UU anti-terorisme.

"Kakak saya bukan teroris, dia aktivis. Dihukum karena aktivismenya untuk reformasi, yang dengan bangga dipuji oleh MBS serta kerjaan Saudi, adalah kemunafikan terakhir," ujarnya, merujuk pada Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Al-Hathloul telah ditahan sejak 2018. Ia ditangkap bersama dengan setidaknya selusin aktivis hak perempuan lainnya.

Menurut kelompok hak asasi ALQST, dokumen pengadilan dalam persidangan al-Hahtloul penuh dengan kelemahan yudisial, termasuk bukti dari penuntutan di mana dia dikatakan telah mengakui tindakan yang terkait dengan aktivis HAM.

“Semakin banyak informasi yang terungkap dari persidangan Loujain al-Hathloul, semakin jelas terlihat betapa cacatnya keseluruhan proses,” kata Direktur Eksekutif ALQST Alaa Al-Siddiq.

“Dari lembar dakwaan dan seluruh bukti yang hanya berkaitan dengan aktivisme damai, hingga penggunaan pengadilan terorisme dan UU Anti-Terorisme yang menyedihkan, otoritas Saudi membuat ejekan terhadap keadilan, dan komunitas internasional harus menyerukannya," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya