Berita

Aktivis hak perempuan Loujain al-Hathloul/Net

Dunia

Aktivis Perempuan Saudi Loujain Al-Hathoul Divonis Penjara, Publik Meradang

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis perempuan terkemuka di Arab Saudi, Loujain al-Hathloul telah divonis hukuman 5 tahun 8 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan.

Vonis itu disampaikan oleh pengadilan terorisme Arab Saudi, seperti yang dilaporkan oleh media lokal Sabq dan dikutip Al Jazeera, Selasa (29/12).

Pengadilan menyatakan Al-Hathloul bersalah atas sejumlah tuduhan, termasuk mendorong perubahan, mengejar agenda asing, dan menggunakan internet untuk merusak ketertiban umum.


Pengadilan menangguhkan dua tahun dan 10 bulan hukumannya. Perempuan 31 tahun itu juga memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Putusan pengadilan sendiri telah memicu kritikan dari publik, khususnya aktivis dan kelompok hak asasi manusia (HAM).

Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyebut hukuman itu sangat meresahkan, terlebih Al-Hathloul sendiri sudah ditahan selama 2 setengah tahun.

Adik Al-Hathloul, Lina al-Hathloul juga mengkritik bagaimana kakaknya didakwa, diadili, dan dihukum menggunakan UU anti-terorisme.

"Kakak saya bukan teroris, dia aktivis. Dihukum karena aktivismenya untuk reformasi, yang dengan bangga dipuji oleh MBS serta kerjaan Saudi, adalah kemunafikan terakhir," ujarnya, merujuk pada Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Al-Hathloul telah ditahan sejak 2018. Ia ditangkap bersama dengan setidaknya selusin aktivis hak perempuan lainnya.

Menurut kelompok hak asasi ALQST, dokumen pengadilan dalam persidangan al-Hahtloul penuh dengan kelemahan yudisial, termasuk bukti dari penuntutan di mana dia dikatakan telah mengakui tindakan yang terkait dengan aktivis HAM.

“Semakin banyak informasi yang terungkap dari persidangan Loujain al-Hathloul, semakin jelas terlihat betapa cacatnya keseluruhan proses,” kata Direktur Eksekutif ALQST Alaa Al-Siddiq.

“Dari lembar dakwaan dan seluruh bukti yang hanya berkaitan dengan aktivisme damai, hingga penggunaan pengadilan terorisme dan UU Anti-Terorisme yang menyedihkan, otoritas Saudi membuat ejekan terhadap keadilan, dan komunitas internasional harus menyerukannya," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya