Berita

RS UMMI Bogor/Net

Presisi

Bareskrim Sudah Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus RS UMMI Bogor

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 09:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan menghalangi upaya Satgas Covid-19 melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab yang dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

"Terkait kasus RS Ummi, sudah dilaksanakan gelar perkara kemarin hari Senin 28 Desember 2020," kata Andi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini mengatakan, sebelum penetapan tersangka, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain.


"Masih ada beberapa saksi yang harus dilakukan pemeriksaan sebelum menetapkan tersangka," ujar Andi.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI ke Polresta Bogor Kota soal swab Habib Rizieq Shihab. Manajemen dan Dirut RS UMMI dilaporkan atas dugaan menghambat dan menghalangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Seperti diketahui, seluruh kasus yang terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.  Total ada empat kasus yang diduga melanggar protokol kesehatan. Antara lain, dua kasus di Jawa Barat yakni Kerumunan Massa di Megamendung dan dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 oleh RS UMMI Bogor.

Satu kasus di Jakarta yakni di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat dan satu kasus terkait acara peringatan Haul ke-62 Syekh Abd Qodir Al Jaelani yang digelar di Ponpes Al Istiqlaliyah, Cilongok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya