Berita

Aktivis Rio De Paz, lakukan aksi protes penanganan Covid-19 dengan gali kuburan di Pantai Copacabana/Net

Dunia

Pemkot Rio De Janeiro Larang Pesta Pantai Pada Malam Tahun Baru, Pelanggar Akan Didenda Hingga 39 Juta Rupiah

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah kota Rio de Janeiro mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses pantai pada malam 31 Desember untuk mencegah keramaian di salah satu kota yang terdampak paling parah terkena pandemi virus corona di Brasil itu.

Langkah-langkah itu akan mencakup larangan kendaraan di sepanjang sekitar 30 kilometer (19 mil) dari garis pantai Rio, di mana jutaan orang biasanya berkumpul setiap 31 Desember untuk merayakan tahun baru dengan pertunjukan kembang api. Hanya penduduk lingkungan sekitar yang bisa berjalan di daerah tersebut.

Jika melanggar, mereka akan dihukum dengan denda hingga 15.000 reais atau seitar dengan 39 juta rupiah.


“Kami harus mengirimkan pesan yang tegas dan langsung kepada penduduk,” kata Alexandre Cardeman, kepala Pusat Operasi Rio, yang bertanggung jawab atas keamanan dan pengawasan video lalu lintas, seperti dikutip dari AFP, Selasa (29/12).

“Yang ingin kami jelaskan, di luar batasan itu, banyak yang bergantung pada kami. Habiskan Tahun Baru yang sadar dan tinggallah di rumah,” lanjutnya.

Minggu lalu, kantor walikota mengumumkan bahwa mereka akan melarang orang untuk memasuki lingkungan Copacabana, yang biasa jadi pusat perayaan Tahun Baru tradisional, mulai pukul 20:00 pada 31 Desember.

Penghalang polisi akan dipasang untuk memblokir transportasi umum dan kendaraan pribadi, dan kereta bawah tanah akan berhenti beroperasi di area tersebut.

Kantor walikota awalnya merencanakan perayaan virtual dengan pertunjukan musik online tetapi membatalkan acara resmi apa pun dua minggu lalu.

Brasil, dengan lebih dari 191 ribu kematian, memiliki jumlah kematian tertinggi kedua akibat pandemi virus corona, setelah Amerika Serikat. Di Rio sendiri, jumlah kematian lebih dari 15 ribu, dengan tingkat kematian 216 per 100 ribu penduduk - lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya