Berita

Perdana Menteri Ethiopia, Abiy Ahmed/Net

Dunia

CPJ: Penangkapan Juru Kamera Reuters, Contoh Terbaru Kebebasan Pers Terkikis Di Bawah Pemerintahan Abiy Ahmed

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 06:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang juru kamera Reuters, Kumerra Gemechu, dilaporkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa, pada Kamis (24/12) lalu. Kumerra akan ditahan setidaknya selama dua minggu, kata keluarganya.

Keluarga belum mengetahui apa yang membuat Kumerra ditangkap. Aparat tidak menjelaskan lebih lanjut. Polisi juga tidak menanggapi permintaan komentar Reuters. Kumerra (38) telah bekerja untuk Reuters sebagai juru kamera lepas selama sepuluh tahun.

"Pada sidang singkat pengadilan, Jumat (25/12), tidak ada pengacara yang hadir. Seorang hakim memerintahkan penahanan Kumerra selama 14 hari lagi untuk memberikan waktu kepada polisi untuk menyelidiki," kata keluarga, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (29/12).


Kantor berita Reuters mengutuk keras penahanan Kumerra. Penangkapan itu menyusul pemukulan seorang fotografer Reuters, Tiksa Negeri, oleh dua petugas polisi federal Ethiopia pada 16 Desember lalu.

“Kumerra adalah bagian dari tim Reuters yang melaporkan dari Ethiopia dengan cara yang adil, independen, dan tidak memihak. Pekerjaan Kumerra menunjukkan profesionalisme dan ketidakberpihakannya, dan kami sadar tidak ada dasar untuk penahanannya," kata Pemimpin Redaksi Stephen J. Adler dalam pernyataan itu.

“Jurnalis harus diperbolehkan melaporkan berita untuk kepentingan publik tanpa takut dilecehkan atau dirugikan, di mana pun mereka berada. Kami tidak akan beristirahat sampai Kumerra dibebaskan," kata Adler.

Sekitar 10 petugas polisi federal bersenjata tiba di rumah Kumerra di Addis Ababa pada Kamis (24/12) malam waktu setempat, dan langsung membawanya pergi dengan borgol di depan istri dan tiga anaknya, kata istrinya Hawi Desalegn.

Dia menambahkan bahwa putri tertuanya, yang berusia 10 tahun, memeluknya sambil berteriak saat dia dibawa pergi.

Polisi juga menyita telepon, komputer, flash drive, dan kertas Kumerra, menurut keluarga tersebut.

Penangkapan Kumerra menyusul tekanan pemerintah terhadap wartawan untuk beberapa outlet berita internasional yang telah meliput konflik di wilayah Tigray utara Ethiopia, di mana pasukan pemerintah telah memerangi bekas partai yang berkuasa, Front Pembebasan Rakyat Tigray (TPLF).

Kumerra sendiri meliput konflik Tigray, tetapi Reuters tidak dapat menentukan apakah penangkapannya terkait dengan pekerjaannya.

Otoritas Penyiaran Ethiopia pernah menuduh Reuters dan outlet media internasional lainnya dalam postingan facebook 23 November sebagai berita palsu dan 'tidak seimbang' tentang pertempuran di Tigray.

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di New York mengatakan penahanan Kumerra adalah "contoh terbaru tentang bagaimana kebebasan pers dengan cepat terkikis di bawah Perdana Menteri Abiy Ahmed setelah harapan reformasi yang berumur pendek."

Ketika CPJ melakukan sensus tahunan jurnalis yang dipenjara pada 1 Desember, setidaknya ada tujuh jurnalis yang ditahan di Ethiopia untuk pekerjaan mereka, kata CPJ dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

“Kebebasan pers adalah fundamental bagi masyarakat demokratis mana pun. Tekad AS untuk melihat kebebasan media dihormati tetap tidak tergoyahkan," kata Nagy, Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Afrika.

Ribuan orang dilaporkan tewas dan sekitar 950 ribu orang mengungsi akibat konflik selama sebulan itu. Pemerintah mengatakan sekarang telah mengendalikan wilayah yang bergolak, tetapi mengontrol akses dengan ketat, dan beberapa daerah masih belum memiliki jangkauan telepon seluler.

Pemerintah Ethiopia, yang didominasi TPLF selama hampir tiga dekade, sering memenjarakan para kritikus, termasuk politisi dan jurnalis.

Namun, kelompok hak asasi lokal dan internasional telah menyatakan keprihatinan tentang penangkapan ribuan orang lainnya menyusul pecahnya kekerasan mematikan di seluruh negeri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya