Berita

Pos pantau militer Armenia di kawasan konflik sengketa Nagorno-Karabakh/Net

Dunia

Laporan 223 Bukti Kejahatan Perang Yang Dilakukan Azerbaijan Dikirim Ke Kantor Kejaksaan Berbagai Negara

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 06:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan berisi kejahatan perang yang dilakukan Angkatan Bersenjata Azerbaijan telah dikirim ke Kantor Kejaksaan dan Kepolisian negara-negara bagian yang memiliki yurisdiksi umum untuk diteliti lebih lanjut.

Pembela Hak Asasi Manusia Arman Tatoyan menginformasikan bahwa laporan itu merujuk kepada penyiksaan yang dilakukan pasukan Azerbaijan yang antara lain melakukan pemenggalan kepala, pelecehan psikis dan fisik, juga memutilasi.

"Laporan ini merujuk pada penyiksaan rekan kami oleh angkatan bersenjata Azerbaijan, termasuk pemenggalan kepala, perlakuan tidak manusiawi, mutilasi tubuh korban, amputasi, dan lainnya," kata Tatoyan dalam sebuah posting Facebook pada Senin (28/12).


Laporan itu disertai dengan 223 bukti berupa rekaman video, foto dan keterangan saksi, yang diserahkan kepada pihak berwenang agar membantu proses penyelidikan.

Sebanyak  103 video diterjemahkan dari bahasa Azerbaijan atau Turki ke dalam bahasa Inggris dan Rusia, menurut laporan Ombudsman, seperti dikutip dari Radio of Armenia. Terjemahan dengan subtitle ditempatkan di video, dan semua kemungkinan identifikasi dibuat di video. Logo Pembela Hak Asasi Manusia Armenia dilampirkan pada video tersebut sebagai tanda keaslian.

"Ada juga 120 foto yang dianalisis, termasuk yang terkait dengan akses ilegal ke akun jejaring sosial tawanan perang kita oleh militer Azerbaijan dan manajemen ilegal mereka," ujar Tatoyan.

Beberapa poin penting kelak akan masuk ke dalam laporan, antara lain pembunuhan terencana terhadap tawanan perang, warga sipil, dan yang terluka. Juga akan ditanyakan tentang penggunaan jihadis dan teroris dalam perang melawan Artsakh, serta penggunaan senjata pemusnah massal yang mengandung unsur kimia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya