Berita

Denny Idrayana dalam video conference yang diposting melalui akun Twitternya/Repro

Politik

Serahkan Dokumen Perbaikan PHPU Pilgub Kalsel, Denny Indrayana: Semoga Dapat Keadilan!

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 23:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana menyerahkan dokumen perbaikan permohonan gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Serentak 2020 di daerah pemilihannya.

Denny menyampaikan hal tersebut melalui video conference yang diposting melalui akun Twitternya, @dennyindrayana, Senin (28/12).

"Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan perbaikan permohonan yang tadi malam dilemburkan," ujar Denny.

Dia menerangkan, dokumen permohonan PHPU untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) yang pihaknya ajukan memiliki tebal halaman 127 lembar.

"Ini yang kita sampaikan ke Mahkamah Konstitusi untuk menjaga pemilihan gubernur Kalimantan Selatan yang jujur dan adil tanpa kecurangan," ungkapnya.

Selalin itu, Denny juga membawa 223 bukti yang dia sampaikan ke MK untuk dipelajari bersamaan dengan dokumen permohonannya.

"Di antaranya adalah video-video yang sudah dibungkus rapih ke dalam amplop yang isinya cd-cd yang membuktikan pelanggaran-pelanggaran, kecurangan-kecurangan dan segala sesuatu yang tertulis di dalam permohonan kita," katanya.

"Buktikan dengan dokumen itu termasuk dalam video-video yang terbungkus rapih dalam amplop ini. Mudah-mudahan kita mendapatkan keadilan konstitusional di Mahkamah Konstitusi," demikian Denny Indrayana.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya