Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Soal Defisit APBN Rp 1.000 Triliun, Pengamat: Sri Mulyani Aman Jadi Menteri Karena Punya Jaringan Utang

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang perekonomian Indonesia yang jeblok akibat Covid-19 dan diperparah dengan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sudah mengalami defisit sebelumnya, menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.  

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani seharusnya melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang dicanangkannya untuk menanggulangi kondisi keuangan negara akibat terdampak pandemi Covid-19.

"Sri Mulyani jadi menteri jangan hanya cari utang dan utang. Bagaimana bisa cari pendapatan untuk negara, uang itu kan adanya di orang-orang kaya. Bahkan nama-nama orang Indonesia juga namanya ada di Panama Papers," kata Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

Apalagi, sambung Ujang, defisit APBN susah terjadi sejak sebelum pandemi Covid-19 menghantam tanah air. Karena itu, seharusnya Menkeu Sri Mulyani dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, Ujang meyakini Presiden Jokowi tidak akan mengevaluasi Sri Mulyani. Sebab, Sri Mulyani dinilai memiliki jaringan yang luas di luar negeri.  

"Dari dulu juga sudah defisit. Jokowi tak akan pecat Sri Mulyani. Jika mau pecat sih, reshuffle kemarin sudah didepak. Tapi kan tidak?" katanya.

"Sri Mulyani itu penting bagi Jokowi, penting karena Sri Mulyani jaringan luas secara internasional, agar Indonesia bisa berutang. Karena tanpa utang, APBN kita juga tak jalan," demikian Ujang Komarudin.

Jusuf Kalla sebelumnya menyebut akar persoalan bangsa Indonesia saat ini adalah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

Menyoal sebab dan akibat, jebloknya ekonomi Indonesia saat ini tak bisa dilepaskan dengan Covid-19. Hal itu, kata JK, diperparah dengan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sudah mengalami defisit sebelumnya.

"Defisit APBN kita lebih dari Rp 1.000 triliun. Saya kira ini menjadi sejarah ekonomi kita, inilah yang tertinggi," tuturnya dalam sebuah webinar bertema 'Masalah Strategis Kebangsaan Dan Solusinya', Minggu malam (27/12).

Bila hal ini tak segera dibenahi pemerintah, maka bukan tidak mungkin ekonomi semakin terperosok lebih dalam dan akan memunculkan masalah-masalah baru.

"Masalah berikutnya nanti bisa-bisa 30 hingga 40 persen daripada anggaran kita tahun berikutnya hanya untuk membayar bunga dan mencicil utang, itu yang akan kita hadapi," tandasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya