Berita

Foto/Net

Politik

Soal Transparansi HGU, ATR/BPN: Itu Kebijakan Negara Memberikan Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transparansi dokumen penggunaan ratusan ribu hektar lahan negara yang diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada 14 grup perusahaan menuai kontroversi.

Hal ini santer diperbicangkan publik setelah Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyingung hal tersebut di akun Twitternya.

Singgungan Mahfud MD itu mendapat tanggapan dari Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, yang menyinggung soal abainya pemerintah terhadap keterbukaan informasi HGU.


Sebab, dari pernyataan Mahfud MD Alamsyah melihat ada ketidakpatuhan pemerintah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 121 K/TUN/2017 yang memerintahkan pemerintah membuka informasi HGU.

Persoalan transparansi ini diklarifikasi oleh Jurubicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi menjelaskan, data HGU memang tidak dibuka secara luas bagi masyarakat Indonesia. Sebab, hal itu dilakukan pemerintah demi menjaga iklim berusaha di Tanah Air.

"Itu kan masalah kebijakan negara untuk memberikan kepastian hukum untuk dunia usaha," ujar Taufiqulhadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

Terkait anggapan banyak pihak yang menilai pemerintah tidak trasparan soal HGU, Taufiqulhadi menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widdo hanya memberikan kepastian hukum bagi pengusaha yang sudah mendapatkan HGU.

Karena, dia mengaku pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah sama sekali mengelurkan HGU. Justru, temuan Mahfud MD terhadap 14 grup perusahaan yang menguasai hak pengelolaan ratusan ribu hektar tanah negara terjadi di pemerintahan sebelum Jokowi.

"Negara juga menjamin kepastian hukum bagi investasi. Jadi orang yang bilang transparansi-transparansi itu mungkin tidak paham dengan kepastian hukum dunia usaha. Yang jelas ada HGU dan telah diberikan kepada sejumlah perusahaan besar," katanya.

"Sekarang yang paling penting HGU itu digunakan dengan benar, tidak ditelantarkan. Itu saja dulu. Berikutnya nantilah dipikirkan. Kalau tidak nanti tidak ada yang investasi datang ke Indonesia," demikian Taufiqulhadi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya