Berita

Foto/Net

Politik

Soal Transparansi HGU, ATR/BPN: Itu Kebijakan Negara Memberikan Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transparansi dokumen penggunaan ratusan ribu hektar lahan negara yang diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada 14 grup perusahaan menuai kontroversi.

Hal ini santer diperbicangkan publik setelah Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyingung hal tersebut di akun Twitternya.

Singgungan Mahfud MD itu mendapat tanggapan dari Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, yang menyinggung soal abainya pemerintah terhadap keterbukaan informasi HGU.

Sebab, dari pernyataan Mahfud MD Alamsyah melihat ada ketidakpatuhan pemerintah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 121 K/TUN/2017 yang memerintahkan pemerintah membuka informasi HGU.

Persoalan transparansi ini diklarifikasi oleh Jurubicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi menjelaskan, data HGU memang tidak dibuka secara luas bagi masyarakat Indonesia. Sebab, hal itu dilakukan pemerintah demi menjaga iklim berusaha di Tanah Air.

"Itu kan masalah kebijakan negara untuk memberikan kepastian hukum untuk dunia usaha," ujar Taufiqulhadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

Terkait anggapan banyak pihak yang menilai pemerintah tidak trasparan soal HGU, Taufiqulhadi menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widdo hanya memberikan kepastian hukum bagi pengusaha yang sudah mendapatkan HGU.

Karena, dia mengaku pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah sama sekali mengelurkan HGU. Justru, temuan Mahfud MD terhadap 14 grup perusahaan yang menguasai hak pengelolaan ratusan ribu hektar tanah negara terjadi di pemerintahan sebelum Jokowi.

"Negara juga menjamin kepastian hukum bagi investasi. Jadi orang yang bilang transparansi-transparansi itu mungkin tidak paham dengan kepastian hukum dunia usaha. Yang jelas ada HGU dan telah diberikan kepada sejumlah perusahaan besar," katanya.

"Sekarang yang paling penting HGU itu digunakan dengan benar, tidak ditelantarkan. Itu saja dulu. Berikutnya nantilah dipikirkan. Kalau tidak nanti tidak ada yang investasi datang ke Indonesia," demikian Taufiqulhadi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya