Berita

Gedung kantor Kementerian ATR/BPN/Net

Politik

Senada Dengan Mahfud MD, ATR/BPN Tegaskan HGU Deberikan Sebelum Pemeritahan Jokowi

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan hal yang senada dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, terkait Hak Guna Usaha (HGU) ratusan hektar lahan negara.

Jurubicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, penggunaan ratusan ribu hektar lahan negara tersebut, HGUnya diberikan kepada 14 grup perusahaan oleh pemerintahan sebelum Presiden Joko Widodo.

"HGU ini diberikan kepada mereka sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Itulah pelepasan hutan kemudian menjadi HGU. Dan di masa Pak Jokowi tidak ada lagi pelepasan," ujar Taufiqulhadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).


Dalam konteks ini, Taufiqulhadi menjelaskan ATR/BPN tidak bisa mengeluarkan HGU sebelum Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) melakukan pelepasan hutan untuk bisa dikelola oleh pihak swasta.

"BPN hanya memberikan status HGU saja. Jika sudah dinyatakan sudah dilepas pada saat itu," terangnya.

Namun, Taufiqulhadi menegaskan, KLHK di masa pemerintahan Presiden Jokowi tidak sama sekali melepas hak pengelolaan hutan kepada swasta, sehingga secara otomatis ATR/BPN juga tidak mengeluarkan HGU.

Justru, diungkapkan Taufiqulhadi, pemerintah sekarang ini membuat sejumlah program untuk pemberdayaan tanah negara melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) dan kehutanan sosial.

"Jadi untuk mengimbangi itu, di masa Pak Jokowi Kementerian Kehutanan membikin program yang namanya Tora dan juga kehutanan sosial. Itulah yang untuk mengimbanginya," ucapnya.

"Tapi sekarang ini di masa Pak Jokowi sudah tidak ada lagi pelepasan hutan seperti itu. Jadi itu terjadi sebelumnya," demikian Taufiqulhadi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya