Berita

Gedung kantor Kementerian ATR/BPN/Net

Politik

Senada Dengan Mahfud MD, ATR/BPN Tegaskan HGU Deberikan Sebelum Pemeritahan Jokowi

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan hal yang senada dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, terkait Hak Guna Usaha (HGU) ratusan hektar lahan negara.

Jurubicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, penggunaan ratusan ribu hektar lahan negara tersebut, HGUnya diberikan kepada 14 grup perusahaan oleh pemerintahan sebelum Presiden Joko Widodo.

"HGU ini diberikan kepada mereka sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Itulah pelepasan hutan kemudian menjadi HGU. Dan di masa Pak Jokowi tidak ada lagi pelepasan," ujar Taufiqulhadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

Dalam konteks ini, Taufiqulhadi menjelaskan ATR/BPN tidak bisa mengeluarkan HGU sebelum Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) melakukan pelepasan hutan untuk bisa dikelola oleh pihak swasta.

"BPN hanya memberikan status HGU saja. Jika sudah dinyatakan sudah dilepas pada saat itu," terangnya.

Namun, Taufiqulhadi menegaskan, KLHK di masa pemerintahan Presiden Jokowi tidak sama sekali melepas hak pengelolaan hutan kepada swasta, sehingga secara otomatis ATR/BPN juga tidak mengeluarkan HGU.

Justru, diungkapkan Taufiqulhadi, pemerintah sekarang ini membuat sejumlah program untuk pemberdayaan tanah negara melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) dan kehutanan sosial.

"Jadi untuk mengimbangi itu, di masa Pak Jokowi Kementerian Kehutanan membikin program yang namanya Tora dan juga kehutanan sosial. Itulah yang untuk mengimbanginya," ucapnya.

"Tapi sekarang ini di masa Pak Jokowi sudah tidak ada lagi pelepasan hutan seperti itu. Jadi itu terjadi sebelumnya," demikian Taufiqulhadi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya