Berita

Ilustrasi Yusuf Kohar/RMOLNetwork

Politik

Keterlibatan Yusril Dan Hamdan Zoelva Makin Meyakinkan Yusuf Kohar Buktikan Pelanggaran TSM Di Pilkada Lampung

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 14:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keterlibatan pengacara dan saksi ahli sekaliber Yusril Ihza Mahendra dan Hamdan Zoelva dalam sidang TSM Bawaslu Lampung membuat calon walikota nomor urut 2 Bandarlampung, Yusuf Kohar optimis membuktikan dugaan penggunaan anggaran dan pengerahan ASN untuk memenangkan salah satu paslon.

Yusuf Kohar menghadirkan Hamdan Zoelva untuk memaparkan hal tersebut dalam sidang. Yusril juga sebelumnya menyatakan bisa membuktikannya.

"Kami optimistis mampu membuktikannya lewat saksi dan sejumlah bukti," ujar Wakil Walikota Bandarlampung itu kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (17/12).

Menjelang Pilwalkot Kota Bandarlampung 9 Desember lalu, katanya, ada sederet kebijakan Walikota Herman HN yang diduga menguntungkan istrinya sebagai Cawakot nomor urut 3. Dia menguraikan beberapa kebijakan penggunaan APBD dan pengerahan ASN yang dimasudkannya.

"Semua bukti tersebut dapat mengungkapkan adanya TSM," jelasnya.

Ia berharap kasus tersebut benar-benar ditegakkan seperti halnya dalam kasus pelanggaran administratif di Pilkada Kabupaten Nias, di mana Bawaslu minta KPU mendiskualifikasi petahana Hilarius-Firman.

Seperti halnya hasil Pilkada Nias Selatan, kata Yusuf Kohar, Pilwalkot Bandarlampung juga dari bukti-bukti yang sudah disiapkannya diduganya melanggar UU 10/2016.

Dalam UU tersebut, Pasal 71, Ayat 3, kepala daerah dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya