Berita

Pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan Anwar Abbas/Net

Politik

Secara Etis, Sebaiknya PTPN Beri Ganti Rugi Yang Pantas Ke Habib Rizieq

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 11:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) mengembalikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka yang dijadikan tempat Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah berdiri, terus menuai polemik di publik.

Pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan Anwar Abbas bahkan menjelaskan mengenai substansi kepemilikan tanah. Di mana pada 2 September 1949, Wakil Presiden Bung Hatta pernah menyampaikan keterangan pemerintah kepada Badan Pekerja KNIP.

Pernyataan itu berisi penegasan bahwa milik tanah dalam republik Indonesia berarti menerima suatu kewajibn terhadap produksi dengan pedoman menghasilkan sebanyak-banyaknya untuk memperbesar kemakmuran rakyat.


“Tanah milik yang terlantar tidak dikerjakan berarti suatu keteledoran terhadap masyarakat dan hak miliknya itu harus diambil oleh negara,” ujar wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada wartawan, Minggu (27/12).

Sementara menanggapi kasus tanah atau lahan milik markas Syariah yang dikelola Habib Rizieq Shihab, Anwar Abbas menjelaskan bahwa lahan dan tanah tersebut memang berasal dari HGU PTPN VIII.

Tetapi pihak PTPN karena tidak mampu memproduktifkan lahan itu dan telah melepaskan lahan itu kepada masyarakat. Oleh masyarakat tanah kemudian dipergunakan untuk kepentingan pertanian.

Anwar melanjutkan, Habib Rizieq membeli tanah dan lahan tersebut dari petani untuk mendirikan pesantren. Sementara tujuan dari pendirian pesantren tersebut adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Secara konstitusional tugas mencerdaskan kehidupan bangsa itu adalah terletak di pundak negara dan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, Habib Rizieq atau yayasan yang dipimpinnya di atas tanah tersebut telah melaksanakan dua hal yang diamanati oleh negara. Pertama HRS telah memproduktifkan lahan tersebut jadi berarti. Dalam hal ini, HRS sudah ikut membantu menegakkan ketentuan negara/pemerintah.

Kedua, HRS telah membantu tugas pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kini tang menjadi masalah adalah PTPN yang ditugasi oleh pemerintah untuk mengurus tanah tersebut akan mengambil kembali tanah itu.

“Saya rasa boleh-boleh dan sah-sah saja PTPN melakukan hal demikian. Cuma yang menjadi masalah HRS sudah menghabiskan dana yang besar untuk itu yang dia himpun dari masyarakat dan dari diri dan keluarganya sendiri,” bebernya.

“Untuk itu, tentu etisnya PTPN memberikan ganti rugi kepada yayasan HRS tersebut dengan ganti rugi yang pantas,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya