Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

PROYEKSI EKONOMI 2021

Robohnya Oligarki Indonesia Dihantam Konsensus Perubahan Iklim, Covid-19, Digitalisasi, Dan Transparansi

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 19:57 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KEADAAN tampaknya akan lebih berantakan di 2021. Defisit makin melebar. Karena PDB Indonesia merosot. Utang Pemerintah makin membengkak terhadap PDB sudah menyimpang jauh dari norma norma standar.

Pemerintah tetap bertahan meminta BI membeli surat utang negara di pasar perdana. Nilainya 1.000 triliun lebih. Sama dengan tahun 2020. Sementara pada situasi normal saja pemerintah kesulitan membayar utang. Apalagi dalam situasi pendapatan megara makin cekak.

Kebijakan BI membeli surat utang negara di pasar perdana adalah kebijakan yang tabu, melanggar prinsip moneter, dan berpotensi terjadinya korupsi. Kebijakan ini telah dicela oleh internasional yang mengakibatkan mata uang Indonesia dalam pandangan asing bermasalah.


Alokasi dana pemulihan ekonomi yang sangat tertutup atau exlusive, berpotensi mengarah kepada praktek korupsi besar besaran mengalahkan korupsi BLBI dan KLBI. Uang negara menjadi bancakan pengusaha oligarki konglomerat busuk.

Dana-dana publik berpotensi habis disedot ke dalam APBN, mulai dari dana pensiun BUMN, dana Jamsostek, dana Asabri, dana Taspen, dana haji, dan dana publik lainnya.

Pemeritah tidak bisa lagi mendapatkan pinjaman luar negeri secara bilateral dan multilateral dikarenakan kebijakan moneter BI yang dianggap melanggar ketentuan. Akibatnya, Indonesia akan sangat kesulitan membayar utang luar negeri dan kewajiban dalam mata uang asing.

Tindakan pemerintah yang akan mengumpulkan dana SWF dengan menggadaikan aset BUMN akan sangat membahayakan keuangan BUMN sendiri. Dikarenakan BUMN sendiri terperangkap utang yang besar. Utang BUMN telah mencapai 5-6 kali pendapatan sebelum pajak dan bunga.

Pemerintah telah gagal mengatasi dampak ekonomi dan dampak kesehatan pandemi korona. Kegagalan tersebut mulai dari aspek regulasi atau kebijakan, dari sisi anggaran atau fiskal dan dari sisi keuangan dan moneter, yang tidak lagi mengindahkan norma norma dasar ekonomi.

Roadmap pemerintah dalam mengatasi pandemi dan krisis menuai penolakan dari publik nasional dan internasional. Sebagai contoh UU Minerba, UU Omnibuslaw, UU 2/2020, menuai penolakan dan kritik tajam dari publik dan pihak internasional.

Untuk pertama kali posisi bank dunia, IMF dan lembaga lembaga multilateral lebih populis dari pemerintah Indonesia yang sangat konservatif economic, namun cenderung tertutup atau ekslusive dalam kebijakannya.

Korupsi telah menjadi isu utama bagi internasional yang menilai kebijakan penanganan krisis Indonesia justru menjadi alat oligarki untuk korupsi. Contoh kasus yang sangat memukul muka Indonesia adalah isu korupsi dana bansos yang menjadi konsen komunitas global.

Secara keseluruhan kebijakan Indonesia menyimpang dari agenda ekonomi Covid-19 global yang tampaknya mengatahkan ekonomi masa depan pada penurunan emisi karbon sesuai COP 21 Paris (tahun ini COP 26), selaras dengan digutalisas, menuju era keterbukaan.

Indonesia sendiri menyimpang dikarenakan elite dikuasai bandar fosil minyak dan batubara, dan proyek digitalisasi hanya sebatas bancakan oligark.

Indonesia tidak serius dalam urusan transparansi dan keterbukaan sektor keuangan yang toolsnya adalah menjalankan mutual legal Assitance (MLA) untuk menyita rekening rahasia senilai lebih dari Rp. 11 ribu triliun. Meskipun MLA telah ditandatangani dan diratifikasi menjadi UU MLA.

Oligarki di sekitar kekuasaan menghalangi sekuat tenaga agenda ini. Padahal ini adalah bagian penting dari ekonomi corona dan ekonomi digitalisasi, menuju era baru keterbukaan.

Penulis adalah peneliti senior dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya