Berita

Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Soal Rangkap Jabatan Risma, Gde Siriana: Sepertinya Yang Dilantik Tidak Paham UU

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan rangakap jabatan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali me ndapat komentar.

Kali ini disampaikan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, dalam akun Twitternya, @SirianaGde, Sabtu (26/12).

Dalam postingannya, Gde Sirina mengunggah sebuah gambar tangkapan layar pemberitaan media nasional, yang mengutip pernyataan Risma perihal rangkap jabatannya tersebut.


"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota (Surabaya) untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden, Ndak apa-apa, Bu Risma pulang pergi," begitu isi kutipan pernyataan Risma di dalam gambar yang diunggah Gde Siriana.

Persoalan ini pun sebenarnya sudah mendapat pejelasan dari Menteri Dalam Negeri. M. Tito Karnavian. Di mana, Tito menerangkan Risma sudah otomatis tidak menjadi Wali Kota Surabaya lagi usai dilantik menjadi Menteri Sosial.

Gde Siriana, dalam cuitannya menyampaikan hal serupa. Dia mengakui bahwa persoalan rangkap jabatan Risma sudah jelas.

"Saya kira soal rangkap jabatan Ibu Risma sudah clear. UU 39/2008 pasal 23 jelas melarang rangkap jabatan. Juga UU 23/2004 tentang Pemerintah Daerah pasal 78 ayat 2 (g) larang kepala daerah rangkap jabatan," cuit Gde Siriana.

"Jad ketika kepala daerah dilantik ya otomatis diberhentikan," sambungnya.

Namun, dia menitikberatkan komentarnya pada pernyataan Risma yang mengaku telah mendapat izin Presiden Joko Widodo untuk rangkap jabatan sementara waktu. Karena dia menganggap Risma tidak mengerti UU yang mengatur persoalan tersebut.

"Yang menarik justru yang melantik dan yang dilantik. Sepertinya tidak paham," tutup Gde Siriana dalam cuitannya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya