Berita

Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Soal Rangkap Jabatan Risma, Gde Siriana: Sepertinya Yang Dilantik Tidak Paham UU

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan rangakap jabatan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali me ndapat komentar.

Kali ini disampaikan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, dalam akun Twitternya, @SirianaGde, Sabtu (26/12).

Dalam postingannya, Gde Sirina mengunggah sebuah gambar tangkapan layar pemberitaan media nasional, yang mengutip pernyataan Risma perihal rangkap jabatannya tersebut.


"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota (Surabaya) untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden, Ndak apa-apa, Bu Risma pulang pergi," begitu isi kutipan pernyataan Risma di dalam gambar yang diunggah Gde Siriana.

Persoalan ini pun sebenarnya sudah mendapat pejelasan dari Menteri Dalam Negeri. M. Tito Karnavian. Di mana, Tito menerangkan Risma sudah otomatis tidak menjadi Wali Kota Surabaya lagi usai dilantik menjadi Menteri Sosial.

Gde Siriana, dalam cuitannya menyampaikan hal serupa. Dia mengakui bahwa persoalan rangkap jabatan Risma sudah jelas.

"Saya kira soal rangkap jabatan Ibu Risma sudah clear. UU 39/2008 pasal 23 jelas melarang rangkap jabatan. Juga UU 23/2004 tentang Pemerintah Daerah pasal 78 ayat 2 (g) larang kepala daerah rangkap jabatan," cuit Gde Siriana.

"Jad ketika kepala daerah dilantik ya otomatis diberhentikan," sambungnya.

Namun, dia menitikberatkan komentarnya pada pernyataan Risma yang mengaku telah mendapat izin Presiden Joko Widodo untuk rangkap jabatan sementara waktu. Karena dia menganggap Risma tidak mengerti UU yang mengatur persoalan tersebut.

"Yang menarik justru yang melantik dan yang dilantik. Sepertinya tidak paham," tutup Gde Siriana dalam cuitannya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya