Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Hukum

Sudah Jadi Tanggung Jawab Institusi, Polisi Harus Ungkap Pelaku Ledakan Di Kantor KAMI

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 00:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ledakan terjadi di Kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rabu (23/12) lalu.

Akibat ledakan yang terjadi di jalan di Jalan Kusumaatmaja Nomor 76 Menteng, Jakarta Pusat mengangetkan orang yang berada di Kantor KAMI dan warga sekitar.

Merespons ledakan itu, Presidium KAMI Din Syamsuddin meminta aparat kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik ledakan itu.  


Tuntutan itu diamini oleh pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said.

Saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu dini hari (26/12), Said mengatakan bahwa pengungkapan kasus pidana seperti ledakan di kantor KAMI merupakan tugas dan kewajiban yang harus dilakukan tanpa ada laporan.

Kata kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini, pengungkapan kasus ledakan secara terang benerang akan menjawab kecurigaan publik.

Said bahkan mengatakan, aparat yang bertugas harus dievaluasi kinerjanya. Sebabnya mengarah pada profesionalitas institusi Polri.

"Sudah menjadi tugas kewajiban Polri untuk bertindak tanpa harus ada laporan. Jika tidak bertindak maka perlu ada evaluasi terhadap kinerja Polri," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/12).

Lebih lanjut Said mengurai, dalam dunia penegakan hukum prinsip dasar yang berlaku adalah equality before the law. Artinya, adalah hukum berlaku semua warga negara kedudukanya sama di mata hukum.

"Mereka adalah warga negara Indonesia, sehingga Polri punya tanggung jawab untuk menjaga ketertiban masyarakat," demikian kata Said.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, ledakan terjadi sekitar waktu dhuzur.

Sebelum terjadi ledakan, saksi menceritakan bahwa ada dua orang tak di kenal yang berada di sekitar lokasi eldakan. Tak lama berselang ledakan yang diduga petasan ini meledak dan mengangetkan orang di sekitar kantor KAMI.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya