Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing/Net

Politik

Emrus Sihombing: Siapapun Kelompok Intoleran Harus Taat Proses Hukum!

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 17:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masih berkembangnya kelompok intoleran seiring munculnya organisasi radikal yang mengatasnamakan agama tertentu harus disikapi serius oleh pemerintah. Jika dibiarkan, berpotensi merusak keutuhan NKRI.

Dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing, negara harus mampu memproses kelompok-kelompok yang dianggap berbahaya di Indonesia. Dan mereka harus taat hukum.

"Siapapun kelompok intoleran, baik yang eksplisit maupun implisit, harus taat terhadap proses hukum. Setiap warga negara, mau dia organisasi apapun, harus taat kepada hukum," tegas Emrus lewat keterangannya, Jumat (25/12).


Emrus mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung demokrasi.

"Tidak ada negara demokrasi yang tidak diatur oleh hukum. Hukum itu mengatur tatanan berperilaku. Kalau tidak diatur hukum, menjadi tidak demokrasi," terang Emrus.

Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan Perppu tentang ormas radikal. Diharapkan, Perppu tersebut bisa menjadi acuan bagi aparat penegak hukum untuk dapat memberikan sanksi jika ada potensi dari kelompok intoleran yang melakukan upaya memecah belah bangsa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya