Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing/Net

Politik

Emrus Sihombing: Siapapun Kelompok Intoleran Harus Taat Proses Hukum!

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 17:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masih berkembangnya kelompok intoleran seiring munculnya organisasi radikal yang mengatasnamakan agama tertentu harus disikapi serius oleh pemerintah. Jika dibiarkan, berpotensi merusak keutuhan NKRI.

Dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing, negara harus mampu memproses kelompok-kelompok yang dianggap berbahaya di Indonesia. Dan mereka harus taat hukum.

"Siapapun kelompok intoleran, baik yang eksplisit maupun implisit, harus taat terhadap proses hukum. Setiap warga negara, mau dia organisasi apapun, harus taat kepada hukum," tegas Emrus lewat keterangannya, Jumat (25/12).


Emrus mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung demokrasi.

"Tidak ada negara demokrasi yang tidak diatur oleh hukum. Hukum itu mengatur tatanan berperilaku. Kalau tidak diatur hukum, menjadi tidak demokrasi," terang Emrus.

Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan Perppu tentang ormas radikal. Diharapkan, Perppu tersebut bisa menjadi acuan bagi aparat penegak hukum untuk dapat memberikan sanksi jika ada potensi dari kelompok intoleran yang melakukan upaya memecah belah bangsa.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya