Berita

Kota setingkat prefektur Ziyang di provinsi Sichuan timur, China/Net

Dunia

Pasangan Suami Isteri China Harus Bayar Denda Lebih Dari Seratus Ribu Dolar AS Karena Punya Anak Lebih Dari Dua

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasangan suami isteri di daerah Anyue, Ziyang, Provinsi Sichuan di China Barat Daya, terpaksa harus menerima hukuman berupa denda sebesar 718.080 yuan atau setara 109.787 dolar AS, hampir 10 tahun setelah mereka memiliki anak ketujuh, di mana itu melanggar kebijakan dua anak yang berlaku di negara itu.

Media lokal melaporkan, suami isteri itu memiliki anak perempuan pertama mereka pada tahun 1990, dan telah melahirkan lima anak lainnya sampai mereka akhirnya memiliki anak ketujuh, yang kesemuanya adalah laki-laki, pada April 2009.

Namun, pihak berwenang setempat memulai penyelidikan atas perilaku persalinan ilegal pasangan tersebut pada November 2018, dan memutuskan agar mereka membayar 'biaya pemeliharaan sosial'.


Biaya pemeliharaan sosial adalah biaya administratif yang dikenakan pada pasangan yang memiliki anak tambahan di luar kebijakan dua anak Tiongkok saat ini.

Pasangan itu, bagaimanapun, hampir tidak mampu membayar penalti dengan hanya mengandalkan penghasilan tunggal dari sang suami yang bermarga Liu untuk menghidupi keluarga.

Liu kemudian mengajukan permohonan untuk membayar denda dengan mencicil tetapi tetap saja dia tidak dapat memenuhi pembayaran cicilan tersebut.

Menanggapi itu, otoritas kesehatan sedang mempertimbangkan untuk menyusun ulang hukuman karena mereka juga percaya bahwa tidak praktis mengharapkan keluarga Liu untuk membayar denda dalam keadaan mereka saat ini.

Kabar tersebut memicu kontroversi di internet dengan banyak yang berpendapat bahwa hukuman tersebut bertentangan dengan perubahan struktur penduduk di masyarakat China.

Alih-alih dihukum, netizen justru menyarankan agar pasangan diberi penghargaan, karena angka kelahiran China saat ini sedang mengalami penurunan.

Pendapat ini digaungkan oleh Huang Wenzheng, seorang ahli demografi dan peneliti senior dari wadah pemikir Center for China and Globalization, yang mengatakan bahwa hukuman akan mengirimkan sinyal yang salah, karena dalam keadaan saat ini, persalinan justru dianjurkan di China.

Wakil NPC Huang Xihua, dari Provinsi Guangdong China Selatan, mengusulkan agar pemerintah menghapus kebijakan hukuman bagi keluarga yang memiliki lebih dari dua anak.

Banyak kota di seluruh negeri cenderung melonggarkan peraturan dalam beberapa tahun terakhir meskipun biaya pemeliharaan sosial masih diberlakukan di banyak tempat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya