Berita

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini/Ist

Politik

Komisi II DPR: Walikota Dan Menteri Digaji APBN, Risma Harus Mundur

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 14:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sudah sepantasanya Tri Rismaharini meletakkan jabatannya sebagai Walikota Surabaya usai ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial RI.

Menurut anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, seorang menteri dilarang undang-undang merangkap jabatan.

Ia pun menyoroti Risma yang mengaku mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk tetap memerintah Surabaya. Menurutnya, hal tersebut tak elok mengingat jabatan menteri dan kepala daerah sama-sama digaji dari Anggaran pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).


“Enggak boleh begitu. (rangkap jabatan) Tidak dapat dibenarkan karena jabatan menteri digaji melalui APBN pun demikian dengan jabatan Walikota. Itu berarti rangkap jabatan dan melanggar undang-undang.
Solusinya, Bu Risma harus meninggalkan salah satu jabatan yang dia pikul itu,” ujar Guspardi kepada wartawan, Jumat (25/12).

Saat ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Walikota Surabaya. Oleh karenanya, Guspardi mendesak agar Risma segera merelakan jabatan Walikota dengan membuat surat pernyataan pengunduran diri.

“Berdasarkan surat itulah nanti Mendagri mengeluarkan surat (penunjukkan) Plt yang tentunya karena ada wakilnya, (diberikan ke) wakilnya. Jadi enggak begitu repot karena ada wakil,” tuturnya.

Hal tersebut sama seperti ketika Yasonna H Laoly diminta presiden untuk memimpin Kementerian Hukum dan HAM. Ketika itu, Yasonna masih menjadi anggota DPR dan kemudian mengundurkan diri sebagai anggota  DPR RI.

“Jadi dia (Risma) harus mengundurkan diri,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya