Berita

Plh Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ/RMOLBanten

Politik

Hadapi Gugatan Muhamad-Saraswati Ke MK, KPU Tangsel Klaim Sudah Persiapkan Diri

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 05:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terdaftar sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Tangsel.

Dalam gugatan tersebut, tim Muhamad-Saraswati melayangkan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.

Plh Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri, jika memangnya akan ada gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Tangsel.


"Kami sudah menerima tembusannya dari MK terkait adanya guguatan dari salah satu pasangan calon. Tentu kami hormati proses hukum ini. Dan secara lembaga kami tentu harus siap menghadapi proses-proses selanjutnya," papar Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (24/12).

Lanjut Taufik, untuk proses sengketa di MK akan memakan waktu yang cukup panjang. Sehingga KPU, masih memiliki waktu untuk mempersiakan segala keperluan di persidangan nanti.

Tidak hanya itu saja, KPU juga menyebutkan bahwa dalam aturan baru terkait dengan sengekta Pilkda dimana persyaratan untuk bisa mengajukan sengketa ialah bagi daerah yang memiliki penduduk di atas 1 juta maka selisih suara untuk bisa sengeketa harus 0,5 persen.

Terlepas dari persyaratan MK bagi daerah yang memiliki penduduk di atas 1 juta maka selisih suara untuk bisa sengeketa harus 0,5 persen.

Taufiq mengatakan, jika KPU menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan sebagai bentuk keberatan salah satu pasangan calon.

"Tentu semua proses kami hormati. Karena sejak awal memang ditegaskan jika ada gugatan atau keberatan maka bisa dilanjutkan ke MK sebagai kanal hukum akhir terhadap ketidak puasan proses Pilkada yang berjalan," ujarnya.

Bagi KPU Tangsel sendiri, yang terpenting pihaknya sangat yakin bahwa semua proses tahapan yang telah dijalankan oleh KPU telah memenuhi aturan.

"Kami yakin semua sudah sesuai aturan, dan yang penting kami siap, dan kami juga tidak mau terlalu memikirkan hal ini. Karena bagi kami semua proses sudah berjalan dengan aturan yang ada," demikian Taufik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya