Berita

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Net

Politik

Khofifah: Risma Otomatis Berhenti Dari Jabatan Walikota Surabaya

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Walikota Surabaya, Wishnu Sakti Buana resmi ditunjuk sebagai Plt Walikota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat menjadi Menteri Sosial.

Penunjukan tersebut dilakukan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri nomor 131.35/7002/OTDA. Gubernur Khofifah menerbitkan SP nomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 dan dikirimkan kepada Sekda Surabaya hari ini.

"Dengan terbitnya surat perintah tersebut, maka Whisnu Sakti yang semula menjadi Wakil Walikota Surabaya resmi menjadi Plt per hari ini," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (24/12).


Setidaknya, ada dua perintan dalam radiogram yang diterima Pemprov Jatim pada Rabu malam (23/12). Pertama yakni penunjukan Whisnu Sakti sebagai Plt Walikota. Kedua, Pemprov DKI diminta segera menyelenggarakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian Walikota Surabaya dan usulan mengangkat Wakil Walikota Surabaya sebagai Walikota Surabaya.

"Kami tindaklanjuti sesuai dengan surat perintah yang dikirim Kemendagri melalui radiogram tanggal 23 Desember dan kami langsung terbitkan surat tugas. Ada pun surat telah diterima langsung oleh Kasubag Aparatur Pemerintah Daerah Kota Surabaya hari ini," terangnya.

Radiogram tersebut merujuk Pasal 78 ayat 2 huruf (g) yang menyebutkan bahwa kepala daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh presiden yang dilarang dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Maka dari itu, Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial, secara otomatis berhenti dari posisi sebelumnya sebagai Walikota. Dalam UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, Pasal 23 huruf a pun disebutkan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya