Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, langsung mendapat banyak pekerjaan berat terkait toleransi dan pencegahan korupsi/Humas Kemenag

Politik

Tantangan Besar Menteri Agama: Menjaga Toleransi Dan Kepemimpinan Antikorupsi

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 10:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menjaga toleransi antarumat beragama dinilai menjadi salah satu tantangan besar bagi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu kemarin (23/12).

“Saya ingin mengingatkan bahwa menteri agama adalah menteri untuk semua agama dan keyakinan," ujar Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani, kepada wartawan, Kamis (24/12).

Karena itu, lanjut Ismail, salah satu tantangan yang harus dijawab menteri agama pengganti Fachrul Razi itu adalah memberikan pelayanan keagamaan, baik itu dalam kegiatan keagamaan maupun pendidikan keagamaan untuk semua agama kepercayaan.


“Yang kedua, saya berharap menteri agama menjalankan kepemimpinan toleransi, antikorupsi, dan melayani," tegasnya.

Ismail menambahkan, isu toleransi sudah sejak lama menjadi tantangan pemerintah. Menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) Kementerian Agama selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian.

"Dan ini harus ditangani dan direspons secara baik oleh Menteri Agama baru, dan dengan menggunakan cara-cara yang demokratis. Tidak seperti Pak Fachrul Razi sebelumnya misalnya, visi menangani toleransi memang ada tapi cara-cara yang ditawarkannya adalah cara-cara yang kurang demokratis, seperti sertifikasi ulama, penyediaan bacaan khutbah dan lain sebagainya. Ini saya kira sesuatu yang mengikis jaminan kebebasan sipil warga," ujarnya.

Adapun tantangan lain yang harus dijawab Yaqut Cholil Qoumas, kata Ismail, adalah mengenai 421 produk hukum daerah yang diskriminatif dan 72 produk hukum daerah yang intoleran.

Diakuinya bahwa masalah Perda-perda diskriminatif itu merupakan kewenangan langsung dari Kemendagri.

"Tetapi karena sebagian besar bahkan bisa dikatakan semua Perda-perda ini berhubungan dengan soal kehidupan keagamaan atau diskriminasi-diskriminasi berbasis agama dan keyakinan, maka saya kira menteri Yaqut harus memberikan perhatian bagaimana kemudian mengambil prakarsa mengatasi persoalan Perda-perda diskriminatif. Karena Perda-perda inilah di lapangan menjadi justifikasi, menjadi pembenaran praktik-praktik diskriminasi," jelasnya.

Tantangan selanjutnya mengenai kepemimpinan antikorupsi. Ismail mengatakan, Yaqut Cholil Qoumas harus mampu menggiatkan atau mengakselerasi reformasi birokrasi Kemenag. Dia mengingatkan bahwa Kemenag memiliki sekitar 450 ribu pegawai.

"Karena ini salah satu urusan kementerian, urusan negara, urusan pemerintahan. Maksud saya, yang tidak diserahkan ke Pemerintah Daerah, didesentralisasikan, itu soal agama, karena itu birokrasinya besar, 450 ribu pegawai. Dan ini belum memperoleh penanganan serius dari menteri-menteri sebelumnya, bagaimana kemudian birokrasi Kemenag ini bekerja lebih progresif dan tentu saja bersih," tuturnya.

Ditambahkan Ismail, satuan-satuan kerja di bawah Kemenag termasuk perguruan tinggi harus betul-betul dipastikan menjalankan reformasi birokrasi yang sungguh-sungguh, bukan hanya sekadar memasang spanduk wilayah bebas korupsi ataupun wilayah zona integritas.

Tetapi betul-betul harus tercermin dalam kinerja pegawai atau PNS Kemenag. Reformasi tata kelola di lingkungan Kemenag jadi PR serius bagi Yaqut Cholil.

Ismail juga mengingatkan, Kemenag termasuk salah satu kementerian dengan anggaran jumbo dalam setiap tahunnya. Sehingga hal ini menuntut pertanggungjawaban yang sangat serius.

Menurut Ismail, jangan berpikir kalau tidak tertangkap tangan oleh KPK, maka artinya tidak ada korupsi. Sebab, kata dia, orientasi pencegahan korupsi tidak melulu dengan penangkapan.

"Jadi saya berharap menteri agama mampu menjalankan kepemimpinan toleransi, antikorupsi, dan melayani. Dengan demikian akan menjawab konsen yang menjadi perhatian Pak Jokowi sebagaimana tertuang dalam visi misinya," demikian Ismail Husaini.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya