Berita

Kantor bank bjb/Net

Bisnis

Libur Nataru, bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp 9,7 Triliun

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 21:31 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), bank bjb mengalokasikan kebutuhan uang tunai sebesar Rp9,7 triliun. Uang tersebut untuk pemenuhan kebutuhan operasional dan ketersediaan dana di ATM di seluruh jaringan kantor bank bjb yang tersebar di 14 Provinsi di Indonesia.

Persiapan uang pada periode Nataru ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tren kebutuhan uang yang selalu mengalami peningkatan memasuki masa libur akhir tahun.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan jumlah dana yang disalurkan telah disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan kebutuhan selama Nataru.


Diprediksi, kebutuhan uang masyarakat mengalami kenaikan dari segi volume transaksi melalui ATM maupun pengambilan uang tunai di jaringan kantor bank bjb.

"bank bjb akan mempersiapkan layanan prima dalam menyambut pergantian tahun 2020. Dana tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang memerlukannya demi memenuhi kebutuhan hari libur," ujar Widi dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (23/12).

Penyediaan dana likuiditas ini, selain untuk memenuhi kebutuhan hari libur, juga ditujukan untuk menunjang kebutuhan keuangan termasuk guna melakukan stimulasi di tengah situasi pandemi COVID-19, dan demi mencegah penyebarannya diterapkan di sejumlah daerah.

Pada periode libur Nataru, bank bjb akan tetap membuka kegiatan operasional terbatas (di luar hari kerja operasional) di beberapa jaringan kantor bank bjb pada tanggal 24-27 dan 31 Desember 2020.

Pelayanan dilaksanakan secara optimal dengan memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 dimana nasabah diminta untuk menggunakan masker saat berkunjung ke jaringan kantor serta menjaga jarak fisik.

Adapun cakupan pelayanan yang dilakukan yakni untuk transaksi setor tunai, tarik tunai, angsuran kredit dan customer request. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id dengan alamat https://tinyurl.com/bjb-Operasional-Terbatas.

Dalam situasi pendemi, bank bjb tetap mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan cara bertransaksi secara non tunai melalui layanan digital banking perseroan demi menekan potensi penyebaran Covid-19.

Nasabah bank bjb, bisa menggunakan layanan non operasional kantor dengan e-channel seperti bjb ATM, bjb Mobile, bjb NET, bjb SMS, bjb EDC (bjb DIGI) atau bertransaksi secara non tunai menggunakan bjb DigiCash (QRIS).

“Untuk ketersediaan dana di ATM sendiri akan disebar di seluruh jaringan ATM perseroan. Seluruh layanan e-channel ini menyediakan sarana yang memungkinkan nasabah bertransaksi untuk berbagai keperluan, berupa informasi rekening, transfer, pembayaran air, telepon, kartu kredit, televisi berlangganan, internet, isi ulang pulsa dan layanan perbankan lainnya," ujar Widi.

Layanan ini memberikan kenyamanan dan keamanan kepada nasabah jelang libur lebaran.

"Kami juga mengimbau kepada nasabah yang melakukan transaksi secara digital agar selalu waspada penipuan, selalu berhati-hati dengan modus-modus penipuan dan tidak pernah memberikan data-data seperti nomor PIN, CVV dan OTP kepada siapapun” tutup Widi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya