Berita

Bareskrim Polri penuhi undangan Komnas HAM/Net

Presisi

Penuhi Undangan Komnas HAM, Bareskrim Tunjukkan Bukti Senpi Dan HP Yang Diduga Dipakai Laskar FPI

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 16:33 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (23/12).

Kehadirannya tak lain untuk menunjukan kepada Komnas HAM barang bukti berupa senjata api (senpi) dan handphone (HP). Barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.

Brigjen Andi Rian menjelaskan, barang bukti tersebut diserahkan oleh penyidik kepada Komnas HAM.


"Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku," kata Andi Rian.

Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti tersebut sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini.

"Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi Rian.

Diketahui, insiden penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Total ada enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.

Sekretaris Umum FPI, Munarman sudah membantah tegas keterangan polisi dan menyatakan tidak ada satu pun laskar FPI yang memiliki senjata api.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya