Sejumlah terduga teroris yang berhasil ditangkap Densus 88/Net
Setidaknya ada 4 ribu kotak amal yang terkait dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di Sumatera Utara. Keberadaan ribuan kotak amal terkait terorisme ini masih terus dilacak Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya akan terus berkordinasi dengan Mabes Polri untuk melacak keberadaan kotak amal dan jaringan JI di Sumatera Utara.
“Kita (Polda Sumut) juga telah mendapati informasi temuan kotak amal yang diduga milik jaringan teroris. Informasi ini sudah kita sebar ke jajaran Polres untuk melakukan penyelidikan,†katanya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (23/12).
Informasi mengenai ribuan kotak amal ini diperoleh dari pemeriksaan seorang tersangka anggota JI, Fitria Sanjaya alias Acil, baru-baru ini.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, Acil mengaku Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) telah menyebarkan ribuan kotak amal di 12 daerah. Dari dana yang terkumpul di kotak amal inilah JI membiayai operasi mereka.
Di Sumatera Utara, menurut pengakuan Acil, setidaknya terdapat 4.000 kotak amal JI.
Sebaran di Sumut adalah yang terbesar kedua setelah di Lampung, yakni 6.000 kotak amal. Sebaran kotak amal JI dalam jumlah besar juga ditemukan di Malang (2.500), lalu di Solo, Yogyakarta, dan Magetan yang masing-masing 2.000 kotak amal.
Selanjutnya di Surabaya (800), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Jakarta (48), dan Ambon (20).
Menurut Argo, penampilan dan ciri fisik kotak-kotak amal itu berbeda dari satu daerah dengan daerah lain.
Di Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang, kotak amal JI menggunakan rangka aluminium.
Sementara di tempat-tempat lain menggunakan kaca.
Semua kotak amal tersebut melampirkan nomor SK Kementerian Hukum dan HAM, nomor SK Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan SK Kementerian Agama. Di dekat kotak amal biasanya diletakkan majalah yang berisi program kerja yayasan.