Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

MAKI: KPK Patut Usut Dugaan Bansos Untuk Kampanye Di Sumbawa

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengusut penyaluran bantuan sosial oleh kepala daerah yang disinyalir dilakukan untuk kepentingan pemenangan paslon Pilkada 2020.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, salah satu yang perlu diusut adalah penyaluran bansos dari Gubernur NTB ke Kabupaten Sumbawa yang diduga untuk kepentingan kampanye Mahmud Abdullah-Dewi Noviany.

"Bansos itu kan diberikan kepada masyarakat umum yang membutuhkan, tidak terkait dengan kelompoknya sendiri. Bisa saja KPK memprosesnya sebagai dugaan korupsi, tergantung mau atau tidak," ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (22/12).

Di Pilkada Sumbawa, Bawaslu NTB tengah mengusut laporan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilayangkan tim paslon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot–Mokhlis terhadap paslon Mahmud Abdullah–Dewi Noviany.

Dalam permohonannya, mereka menyoroti Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang diduga menggiring pemilih memenangkan Mo-Novi melalui program bansos sapi dan kambing. Gubernur NTB diketahui merupakan kakak kandung Novi.

"Kalau Bawaslu menemukan adanya pelanggaran, segera tuntaskan itu. Kalau memang ditemukan bukti yang cakap, segera masukan ke Gakkumdu untuk diproses oleh kepolisian," lanjut Boyamin.

Berdasarkan data per 30 November 2020, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam pemilu yang semuanya telah diproses. Rincian ini merupakan berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada.

112 Kasus sudah sampai tahap penyidikan. Yang paling tinggi dikenakan Pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk lima provinsi tertinggi yang sudah penyidikan, Sulsel, Maluku Utara, Papua, dan Bengkulu.

Bawaslu RI juga menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada dugaan pelanggaran proses pemilu pada masa tenang di NTB.

"Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama masa tenang," kata anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya