Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

MAKI: KPK Patut Usut Dugaan Bansos Untuk Kampanye Di Sumbawa

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengusut penyaluran bantuan sosial oleh kepala daerah yang disinyalir dilakukan untuk kepentingan pemenangan paslon Pilkada 2020.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, salah satu yang perlu diusut adalah penyaluran bansos dari Gubernur NTB ke Kabupaten Sumbawa yang diduga untuk kepentingan kampanye Mahmud Abdullah-Dewi Noviany.

"Bansos itu kan diberikan kepada masyarakat umum yang membutuhkan, tidak terkait dengan kelompoknya sendiri. Bisa saja KPK memprosesnya sebagai dugaan korupsi, tergantung mau atau tidak," ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (22/12).


Di Pilkada Sumbawa, Bawaslu NTB tengah mengusut laporan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilayangkan tim paslon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot–Mokhlis terhadap paslon Mahmud Abdullah–Dewi Noviany.

Dalam permohonannya, mereka menyoroti Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang diduga menggiring pemilih memenangkan Mo-Novi melalui program bansos sapi dan kambing. Gubernur NTB diketahui merupakan kakak kandung Novi.

"Kalau Bawaslu menemukan adanya pelanggaran, segera tuntaskan itu. Kalau memang ditemukan bukti yang cakap, segera masukan ke Gakkumdu untuk diproses oleh kepolisian," lanjut Boyamin.

Berdasarkan data per 30 November 2020, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam pemilu yang semuanya telah diproses. Rincian ini merupakan berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada.

112 Kasus sudah sampai tahap penyidikan. Yang paling tinggi dikenakan Pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk lima provinsi tertinggi yang sudah penyidikan, Sulsel, Maluku Utara, Papua, dan Bengkulu.

Bawaslu RI juga menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada dugaan pelanggaran proses pemilu pada masa tenang di NTB.

"Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama masa tenang," kata anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya