Berita

Barang bukti mobil insiden Tol Japek 50/RMOL

Presisi

Apresiasi Komnas HAM Atas Transparansi Bareskrim Polri Tangani Kematian 6 Laskar FPI

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 13:56 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Berpucuk-pucuk surat telah dilayangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Bareskrim.

Surat itu terkait tugas Kabareskrim yang tengah memimpin proses investigasi terhadap bentrok Polda Metro Jaya dan Laskar FPI.

Surat yang dikirimkan Komnas HAM antara lain adalah surat untuk memeriksa tim dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.


Kemudian, surat untuk memeriksa mobil yang digunakan personel Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

Dan semua surat-surat dari Komnas HAM itu direspon dengan cepat dan baik oleh Kabareskrim.

Pemeriksaan terhadap tim dokter yang melakukan otopsi sudah dilakukan Komnas HAM.

Komnas HAM juga telah memeriksa barang bukti mobil 6 anggota laskar FPI dan polisi yang terlibat insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Untuk itulah, Komnas HAM mengapresiasi transparansi Polri dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya itu.

"Saya apresiasi hormat setingginya atas keterbukaan kepolisian yang sudah memberikan akses seluasnya kepada Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurut Beka, selain memperlihatkan ketiga barang bukti tersebut, petugas kepolisian terbuka menerangkan perihal kondisi dari tiap kendaraan tersebut.

Dia mengatakan hal tersebut menjadi masukan bagi pihaknya.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan temen-temen kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak karena butuh analisa lebih dalam lagi," ujar Beka.

Beka menambahkan, meski telah mengantongi sejumlah keterangan baik dari pihak kepolisian dan FPI, Komnas HAM belum pada tahap kesimpulan akhir.

Dia menyebutkan masih membutuhkan beberapa keterangan dan pendalaman pemeriksaan barang bukti lainnya.

Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan dari aparat kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Keterangan keluarga korban yang hari ini memberikan kesaksian kepada Komnas HAM juga akan didalami oleh pihaknya.

Sementara itu, Pihak Bareskrim Polri memastikan akan terus kooperatif memenuhi permintaan Komnas HAM.

"Kami kooperatif menghadiri permintaan atau mengikuti permintaan daripada Tim Komnas HAM baik berupa undangan untuk wawancara, termasuk juga untuk menunjukkan barang bukti, dan tentu tetap akan saya pastikan terlaksana ke depan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan apapun kepada Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM,” kata Komjen Listyo melalui siaran pers pekan lalu.

Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.

“Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan,” kata Listyo.

Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam anggota Laskar FPI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya