Berita

Edhy Prabowo dan Iis Rosyita Dewi/Net

Hukum

KPK Panggil Istri Edhy Prabowo Sebagai Saksi Untuk Suaminya

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 10:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri tersangka Menteri KKP (nonaktif) Edhy Prabowo, Iis Rosyita Dewi sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Dalam agenda pemeriksaan, jabatan Iis adalah selaku anggota DPR RI yang diperiksa untuk suaminya, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/12).

Selain Iis kata Ali, pihaknya juga memanggil beberapa saksi lainnya. Yaitu, Muhammad Zaini Hanafi selaku Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian KKP, Djasman Malik selaku advokat, Kasman selaku Finance PT PLI.

Selain itu, Halim Chasani selaku Chief Security Hotel Grandhika yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Penyidik KPK telah mendalami aliran dana dalam perkara ini. Pendalaman itu dilakukan saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi  pada Selasa (8/12).

Yaitu, Ellen selaku Sales PT PLI yang dikonfirmasi terkait dengan data pemaparan PT Aero Citra Kargo (ACK) kepada para eksportir.

"Saksi Devi Komalah Sari selaku mengurus rumah tangga, dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang kepada tersangka EP dkk," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/12).

Selain itu kata Ali, untuk saksi Qushairi Rawi selaku Staf Edhy Prabowo dikonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Amiril Mukminin (AM).

Kemudian, Staf Khusus MKP, Putri Catur dikonfirmasi mengenai berbagai barang bukti yang dititipkan okeh tersangka Andreau Pribadi Misata (APM) kepada dirinya.

Penyidik hingga saat ini telah menyita uang Rp 16 miliar, lima unit mobil dan sembilan unit sepeda dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) hingga penggeledahan di tujuh tempat.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya