Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah)/RMOL

Hukum

Bukan Hanya Jabodetabek, KPK Buka Peluang Selidiki Pengadaan Bansos Nasional

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 22:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan membuktikan penyelidikan baru terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) berupa sembako yang diduga melibatkan Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kasus pertama yang ditangani KPK yang menjerat Juliari Dkk adalah terkait Bansos tahap dua untuk area Jabodetabek dengan nilai proyek kurang lebih sekitar Rp 6,8 triliun.

Sehingga kata Ghufron, jika nantinya dari hasil keterangan saksi maupun tersangka yang juga menjadi saksi ada kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam tahap pertama penyaluran Bansos dengan skala nasional, maka KPK akan menindaklanjutinya.


"Kalau kemudian di dalamnya ada alat bukti yang cukup bukan hanya dalam tindak pidana suap, mungkin dalam tindak pidana Pasal 2 Ayat 1 maupun Pasal 3, memperkaya diri secara melawan hukum ataupun menyalahgunakan wewenang, itu tetap akan kami tindak lanjuti," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

KPK masih kata Ghufron, saat ini sudah mendapatkan info adanya dugaan perkara pada penyaluran Bansos sembako di tahap nasional, bukan hanya untuk wilayah Jabodetabek.

"Sejauh ini kami memang masih info itu sudah kami terima, tetapi kami masih mendalami bekerjasama dengan beberapa pihak bukan hanya di KPK tapi juga di BPK maupun BPKP," kata Ghufron.

Sehingga sambung Ghufron, pihaknya kembali menyampaikan bahwa apapun informasi yang berada di luar hukum, hanya sebagai informasi tambahan bagi KPK.

"Pengetahuan di luar dunia hukum itu bagi kami sebagai info. Tetapi bagi kami di hadapan penegak hukum, info atau data itu harus berbasis alat bukti, itu yang dapat kami jelaskan," kata Ghufron.

"Info yang masuk ke kami sekali lagi kemudian perlu dibuktikan dengan alat bukti. Kami sedang mencari alat bukti itu melalui proses penyelidikan, dan kalau kemudian memungkinkan merupakan sebuah dugaan tindak pidana kami akan tindaklanjuti dalam proses penyidikan," pungkas Ghufron.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya