Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Hukum

PILKADA SERENTAK 2020

Sudah 102 Gugatan Yang Masuk Ke MK, Pendaftaran Belum Ditutup

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPU) yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mencapai lebih dari seratus gugatan.

Berdasarkan pengamatan Kantor Berita Politik RMOL hingga pukul 18.30 WIB, Senin (21/12), di website www.mkri.id, jumlah total permohonan PHPU yang sudah sudah masuk yaitu 102 gugatan. Guguatan bertambah dari Sabtu (19/12) lalu, yang baru tercatat 76 permohonan.

Maka dari itu, angka permohonan PHPU tersebut merupakan akumulasi permohonan PHPU yang masuk Kepaniteraan MK sejak tanggal 16 Desember hingga hari ini.


Jumlah gugatan PHPU akan terus bertambah. Sebab, MK memberikan waktu selama 3 hari untuk pasangan calon yang berkeberatan dengan hasil penghitungan suara untuk mendaftarkan permohonan perselisihan, baik untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil wali kota.

Hingga saat ini, dokumen gugatan PHPU yang sudah masuk mayoritas terkait pemilihan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota. Pemilihan gubernur-wakil gubernur baru satu.

Untuk PHPU pemilihan gubernur dan wakil gubernur, MK menerima 1 gugatan yaitu dari Bengkulu. Sementara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ada 90 gugatan. Kemudian untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota ada sebanyak 11 gugatan.

Jadwal pengajuan permohonan PHPU ke MK adalah 3 x 24 jam terhitung sejak tanggal dan jam penetapan hasil penghitungan suara pilkada di daerah.

Mengacu pada PKPU 5/2020, tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota untuk Pemilihan Bupati dan Walikota dilaksanakan 13-17 Desember 2020.

Sementara rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 16-20 Desember 2020.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya