Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Hukum

PILKADA SERENTAK 2020

Sudah 102 Gugatan Yang Masuk Ke MK, Pendaftaran Belum Ditutup

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPU) yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mencapai lebih dari seratus gugatan.

Berdasarkan pengamatan Kantor Berita Politik RMOL hingga pukul 18.30 WIB, Senin (21/12), di website www.mkri.id, jumlah total permohonan PHPU yang sudah sudah masuk yaitu 102 gugatan. Guguatan bertambah dari Sabtu (19/12) lalu, yang baru tercatat 76 permohonan.

Maka dari itu, angka permohonan PHPU tersebut merupakan akumulasi permohonan PHPU yang masuk Kepaniteraan MK sejak tanggal 16 Desember hingga hari ini.

Jumlah gugatan PHPU akan terus bertambah. Sebab, MK memberikan waktu selama 3 hari untuk pasangan calon yang berkeberatan dengan hasil penghitungan suara untuk mendaftarkan permohonan perselisihan, baik untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil wali kota.

Hingga saat ini, dokumen gugatan PHPU yang sudah masuk mayoritas terkait pemilihan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota. Pemilihan gubernur-wakil gubernur baru satu.

Untuk PHPU pemilihan gubernur dan wakil gubernur, MK menerima 1 gugatan yaitu dari Bengkulu. Sementara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ada 90 gugatan. Kemudian untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota ada sebanyak 11 gugatan.

Jadwal pengajuan permohonan PHPU ke MK adalah 3 x 24 jam terhitung sejak tanggal dan jam penetapan hasil penghitungan suara pilkada di daerah.

Mengacu pada PKPU 5/2020, tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota untuk Pemilihan Bupati dan Walikota dilaksanakan 13-17 Desember 2020.

Sementara rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 16-20 Desember 2020.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya