Berita

Simposium SKSN di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta./Istimewa

Politik

Draft Perpres Strategi Keamanan Siber Nasional Sudah Diajukan Ke Presiden

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Draft Peraturan Presiden tentang Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) sedang dalam pengajuan persetujuan Presiden. Diharapkan, aturan itu dapat diundangkan pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalm simposium "Strategi Keamanan Siber Nasional’ di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Hinsa menjelaskan, SKSN diharapkan dapat menjadi langkah nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber.


"Diharapkan Perpres ini dapat diundangkan pada tahun 2021 mendatang," ujar dia dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (21/12).

Hinsa menjelaskan, SKSN terdiri dari lima komponen, yaitu: visi, misi, tujuan, landasan pelaksanaan, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka menciptakan lingkungan strategis yang menguntungkan guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional di tingkat global melalui perwujudan keamanan siber nasional.

"Tujuannya agar terwujudnya keamanan siber nasional dalam rangka mencapai stabilitas keamanan nasional dan meningkatnya perekonomian nasional serta mewujudkan kekuatan dan kapabilitas siber," tambah Hinsa.

Modalitas mendasar dan kunci keberhasilan untuk dapat menerapkan SKSN ada pada landasan pelaksanaannya. Secara elaboratif, SKSN melibatkan para pemangku kepentingan keamanan siber nasional Indonesia yang disebut dengan Quad Helix, yaitu  pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat/komunitas.

"Quad Helix saling berinteraksi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan strategi keamanan siber," ujar Hinsa.

Oleh karenanya, peran dan tanggung jawab keamanan siber berada pada seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi keamanan siber nasional menjadi kunci utama dalam membangun ruang siber yang aman dan kondusif.

Sekadar infomasi, data yang dihimpun Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas)  BSSN, tercatat selama periode Januari-November 2020 terjadi lebih dari 423 juta serangan siber. Jumlah ini meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya