Berita

Simposium SKSN di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta./Istimewa

Politik

Draft Perpres Strategi Keamanan Siber Nasional Sudah Diajukan Ke Presiden

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Draft Peraturan Presiden tentang Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) sedang dalam pengajuan persetujuan Presiden. Diharapkan, aturan itu dapat diundangkan pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalm simposium "Strategi Keamanan Siber Nasional’ di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Hinsa menjelaskan, SKSN diharapkan dapat menjadi langkah nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber.

"Diharapkan Perpres ini dapat diundangkan pada tahun 2021 mendatang," ujar dia dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (21/12).

Hinsa menjelaskan, SKSN terdiri dari lima komponen, yaitu: visi, misi, tujuan, landasan pelaksanaan, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka menciptakan lingkungan strategis yang menguntungkan guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional di tingkat global melalui perwujudan keamanan siber nasional.

"Tujuannya agar terwujudnya keamanan siber nasional dalam rangka mencapai stabilitas keamanan nasional dan meningkatnya perekonomian nasional serta mewujudkan kekuatan dan kapabilitas siber," tambah Hinsa.

Modalitas mendasar dan kunci keberhasilan untuk dapat menerapkan SKSN ada pada landasan pelaksanaannya. Secara elaboratif, SKSN melibatkan para pemangku kepentingan keamanan siber nasional Indonesia yang disebut dengan Quad Helix, yaitu  pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat/komunitas.

"Quad Helix saling berinteraksi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan strategi keamanan siber," ujar Hinsa.

Oleh karenanya, peran dan tanggung jawab keamanan siber berada pada seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi keamanan siber nasional menjadi kunci utama dalam membangun ruang siber yang aman dan kondusif.

Sekadar infomasi, data yang dihimpun Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas)  BSSN, tercatat selama periode Januari-November 2020 terjadi lebih dari 423 juta serangan siber. Jumlah ini meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya