Berita

Simposium SKSN di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta./Istimewa

Politik

Draft Perpres Strategi Keamanan Siber Nasional Sudah Diajukan Ke Presiden

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Draft Peraturan Presiden tentang Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) sedang dalam pengajuan persetujuan Presiden. Diharapkan, aturan itu dapat diundangkan pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalm simposium "Strategi Keamanan Siber Nasional’ di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Hinsa menjelaskan, SKSN diharapkan dapat menjadi langkah nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber.


"Diharapkan Perpres ini dapat diundangkan pada tahun 2021 mendatang," ujar dia dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (21/12).

Hinsa menjelaskan, SKSN terdiri dari lima komponen, yaitu: visi, misi, tujuan, landasan pelaksanaan, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka menciptakan lingkungan strategis yang menguntungkan guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional di tingkat global melalui perwujudan keamanan siber nasional.

"Tujuannya agar terwujudnya keamanan siber nasional dalam rangka mencapai stabilitas keamanan nasional dan meningkatnya perekonomian nasional serta mewujudkan kekuatan dan kapabilitas siber," tambah Hinsa.

Modalitas mendasar dan kunci keberhasilan untuk dapat menerapkan SKSN ada pada landasan pelaksanaannya. Secara elaboratif, SKSN melibatkan para pemangku kepentingan keamanan siber nasional Indonesia yang disebut dengan Quad Helix, yaitu  pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat/komunitas.

"Quad Helix saling berinteraksi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan strategi keamanan siber," ujar Hinsa.

Oleh karenanya, peran dan tanggung jawab keamanan siber berada pada seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi keamanan siber nasional menjadi kunci utama dalam membangun ruang siber yang aman dan kondusif.

Sekadar infomasi, data yang dihimpun Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas)  BSSN, tercatat selama periode Januari-November 2020 terjadi lebih dari 423 juta serangan siber. Jumlah ini meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya