Berita

Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo/Ist

Politik

Euforia Komnas HAM Yang Cacat Administrasi Berkorespondensi Dalam Tangani Kasus 6 Laskar FPI

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Semua pihak tengah mengamati bagaimana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menangani dan bisa menemukan fakta-fakta yang bersifat objektif untuk mengungkap tentang ada atau tidaknya potensi pelanggaran HAM dalam kasus penembakan terhadap 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Rest Area Tol Jakarta-Cikampek.

Rest Area KM 50 sempat menjadi sorotan publik terkait insiden bentrok antara polisi dengan rombongan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu.

Dalam 2 pekan ini, dari pemberitaan media dapat kita ikuti suara lantang Komnas HAM berkoar ke media setiap kali institusi ini mengirimkan surat kepada Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, tentang rencana pemeriksaan terhadap tim dokter yang menangani autopsi dan kini hendak memeriksa mobil yang dipakai personel Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI.


Yang ingin disampaikan di sini, bahwa seluruh korespondensi Komnas HAM kepada Kabareskrim terhadap rencana-rencana pemeriksaan tersebut cacat administrasi.

Mengapa?

Sebab, secara prosedural yang harus disurati Komnas HAM adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebagai pimpinan tertinggi dalam organisasi Polri.

Penunjukkan terhadap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang lantas didelegasikan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan atas pengungkapan bentrok antara Laskar FPI dan Polda Metro Jaya adalah atas perintah Kapolri Idham Azis.

Sebagai institusi resmi, yang membawa misi untuk menyingkap adakah potensi pelanggaran HAM dalam kasus bentrok antara FPI dan Polda Metro Jaya, sudah sepantasnya yang disurati Komnas HAM adalah Kapolri Idham Azis.

Bukan Kabareskrim.

Seluruh korespondensi dari Komnas HAM kepada Kapolri itulah, entah yang berisi permintaan memeriksa tim dokter atau mobil yang digunakan Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI, yang selanjutnya akan diteruskan oleh Kapolri kepada bawahannya yang dipandang tepat untuk menjawab dan memberikan kesaksian kepada Komnas HAM.

Dan dalam dua pekan ini, Komnas HAM ibarat mercu suar yang echo atau gaungnya menggema secara berlebihan.

Proses investigasi masih berjalan tapi Komnas HAM seolah larut dalam euforia yang kebablasan, berkoar-koar di media setiap kali berkirim surat.

Tak ada samasekali sikap yang elegan ditunjukkan Komnas HAM.

Laksanakanlah tugas dengan baik dan benar.

Junjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Dan jangan lalai dalam berkorespondensi. Kelalaian itu berakibat adanya cacat administrasi.

Polri punya pimpinan tertinggi yaitu Kapolri.

Suratilah Kapolri, setiap kali ada anak buahnya yang perlu diperiksa oleh Komnas HAM soal bentrok antara Laskar FPI dan Polda Metro Jaya.

Lalu, kendalikan lisan demi lisan, agar jangan larut dalam euforia yang tak pada tempatnya.

Jangan sedikit-sedikit, ngember ke media, hanya untuk membocorkan sudah berkirim surat.

Euforia dari anggota Komnas HAM yang tak pada tempatnya itu bisa memberikan stigma dan dampak buruk pada Polri secara keseluruhan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya